Aset Diduga Milik Wahid Disita, Kasubag Kepegawaian RSUD Pambalah Batung Ikut Dipanggil KPK

0

SATU per satu aset milik Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif Abdul Wahid disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk, orang-orang dekat Wahid pun turut dipanggil komisi antirasuah.

PENYITAAN aset yang dilakukan tim penyidik KPK di Amuntai, Rabu (24/11/2021) malam, cukup menyita perhatian publik. Klinik Kesehatan di Jalan Pambalah Batung, Kelurahan Paliwara, Amuntai tampak dipasang tanda segel KPK, Rabu (24/11/2021) malam, sekitar pukul 21.00 Wita.

Dikawal petugas dari Polres HSU, tim KPK pun disita karena dalam hasil pemeriksaan diduga mendapat aliran dana komitmen fee dari proyek Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) HSU yang dinikmati Abdul Wahid, selama tahun 2019-2021.

Beberapa aset lahan dan bangunan di Amuntai yang terkait dengan kasus usutan KPK pun tak luput dari penyitaan demi proses penyidikan. Termasuk, mobil gres pun turut disita KPK hingga diamankan di Polres HSU di Amuntai.

BACA : Diperiksa KPK, Rini Sebut Tak Punya Hubungan Dekat dengan Bupati HSU

Menariknya, usai memanggil anggota DPRD Tabalong asal PDI Perjuangan Rini Irawaty, kini KPK membidik saksi lainnya. Dia adalah Dewi Septiani, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang kini menjabat Kasubag Kepegawaian RSUD Pambalah Batung Amuntai.

Para tersangka kasus OTT di Kabupaten HSU, termasuk Bupati Abdul Wahid saat dibawa KPK ke Jakarta, beberapa waktu lalu. (Foto Istimewa)

BACA JUGA : Mobil Bupati Abdul Wahid Disegel, Putranya Ketua DPRD HSU Almien Safari Ashar Diperiksa KPK

Dalam surat panggilan KPK itu, Dewi Septiani dipanggil untuk didengarkan keterangan sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Abdul Wahid. Wahid sendiri ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan komitmen fee dari proyek yang ada di Dinas PUPRP Kabupaten HSU selama empat tahun bertotal Rp 18,9 miliar.

Dewi dipanggil menghadap penyidik KPK Rossa Purbo Bakti di Polres HSU pada Kamis (25/11/2021) besok, pukul 09.00 WIB (pukul 10.00 Wita). Surat panggilan ini diteken Agus Aribowo selaku penyidik atas nama Direktur Penyidikan di Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

BACA JUGA : Jadi Tersangka KPK, Bupati HSU Ditengarai Terima Fee Belasan Miliar Sejak 2019

Dewi diduga memiliki hubungan dekat dengan Bupati Abdul Wahid yang dua periode 2017-2022 menjabat di Pemkab HSU. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Abdul Wahid bersama-sama Plt Kepala Dinas PUPRP Kabupaten HSU, Maliki sebagai penerima suap atau gratifikasi yang disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 KUHP jo Pasal 65 KUHP.

BACA JUGA : Periksa 10 Saksi, Tim KPK Datang ke Amuntai Langsung Menuju ke Rumjab Bupati HSU

Tim penyidik KPK terdiri dari 10 personel dikabarkan masih berada di Amuntai selama sepekan sejak Kamis (18/11/2021) hingga berakhir pemeriksaan saksi-saksi. Tercatat, ada puluhan saksi telah dikorek keterangannya.

Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa KPK saat ini berada di Kabupaten HSU.

“KPK meminjam salah satu ruangan di Mapolres HSU dalam rangkan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus OTT di Dinas PUPRP HSU,” ujar perwira menengah Polda Kalsel ini kepada awak media di Amuntai, Rabu (24/11/2021).(jejakrekam)

Pencarian populer:dewi septiani kpk hsu,https://jejakrekam com/tag/kasubag-kepegawaian-rsud-pambalah-batung/
Penulis Herry Yusminda/Muhammad
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.