Cegah Kerumuman Pesta Tahun Baru, Tim Yustisi Barito Utara Diturunkan Imbau Warga

0

PENGUNJUNG tahun 2021, tim yustisi diturunkan Pemkab Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah. Mereka menjalankan imbauan kepada masyarakat agar tidak melaksanakan aktivitas yang menimbulkan kerumunan.

WARGA juga diingatkan selalu tetap patuhi protokol kesehatan (prokes) sebab pandemi Covid 19 belum berakhir. Mengingat pada momen akhir tahun biasanya berlangsung aktivitas dengan pergerakan padat yang bisa menimbulkan terjadinya kerumunan orang.

Untuk itu, tim yustisi kembali mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga diri. Pengerahan tim gabungan dari Polres Barito Utara, Kodim Muara Teweh dan Satpol PP dan Dishub Kabupaten Barito Utara ini disebar di beberapa titik di pusat Kota Muara Teweh, Jumat (31/12/2021).

Kepala Satpol PP Kabupaten Barito Utara Ledianto memuji masyarakat mulai tertib melaksanakan prokes dan menyukseskan vaksinasi Covid-19. Bahkan, saat tim menghentikan sejumlah pengendara diimbau untuk taat berlalu lintas serta mengikuti program vaksinasi dan menerapkan prokes.

BACA : Tersisa 1,7 Persen, Angka Vaksinasi Covid-19 Barito Utara Sudah Capai Target Nasional

“Terima kasih atas kerja keras dan usaha dari seluruh eleman masyarakt yang membantu suksesnya vaksinasi Covid-19 di Barito Utara,” ucap Ledianto.

Ia pun menekankan kepada tim yustisi untuk melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar bisa menekan laju penyebaran Covid-19.

Dalam operasi yustisi ini, Ledianto mengingatkan agar masyarakat tidak perlu berlebihan merayakan pergantian tahun 2021 ke 2022, seperti menggelar pesta yang menimbulkan kerumuman massa.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.