Akhir Tahun 2021, DPRD Kalsel Sahkan Tata Cara Penyelenggaraan Sosialiasi Wawasan Kebangsaan

0

AGAR ada landasan hukum, DPRD Kalsel mengesahkan Tara Cara Penyelenggaraan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) bagi para anggotanya.

PENGESAHAN ini ditatapkan bersamaan penutup masa sidang Tahun 2021 dan pembukaan masa sidang Tahun 2022 dalam rapat paripurna internal dewan di pimpin Ketua DPRD Kalsel  H Supian HK di Banjarmasin, Kamis (30/12/2021).

Sebelumnya, laporan hasil panitia khusus (pansus III) DPRD Kalsel yang membahas rencana tata cara penyelenggaraan pembinaan ideologi pancasila dan wasbang ini disampaikan H Suripno Sumas selaku ketua pansus.

Suripno menyatakan, dengan pengesahan tata cara itu berarti sudah ada payung hukum untuk sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wasbang oleh semua anggota dewan provinsi setempat.

BACA : Wawasan Kebangsaan Mulai Luntur, NU Banjarmasin Tekankan Pentingnya Pahami Sejarah

Selama ini, sejak Januari  2021, penyelenggaraan sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan wasbang oleh anggota DPRD Kalsel kepada masyarakat hanya menggunakan cantolan-cantolan peraturan perundang-undangan tingkat atas yang sudah ada dan berlaku.

“Alhamdulillah sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan wasbang selama ini dan pembentukan tata cara penyelenggaraan pembinaan ideologi Pancasila dan wasbang mendapat tanggapan positif Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia,” sebut Suripno Sumas.

BACA JUGA: Tindaklanjuti Perda RPJMD, DPRD Kalsel Bentuk Empat Pansus

Tanggapan positif dari Kemendagri, diungkapkan Suripno saat Pansus III DPRD Kalsel mengonsultasikan Rencana Tata Cara Penyelenggaraan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wasbang beberapa waktu lalu di Jakarta.

Bahkan, tambah anggota DPRD Kalsel dua periode itu, Kemendagri sangat antusias memberikan apresiasi, karena sejalan dengan program pemerintah pusat bahwa sosialisasi atau penyebarluasan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wasbang tersebut penting untuk seluruh elemen bangsa Indonesia.

BACA JUGA : RDP Soal Jalan Rusak Tak Dihadiri Conch, Rosehan : Harus Datang Secara Jantan ke DPRD Kalsel!

Karena dengan sosialisasi tersebut diharapkan ada kemantapan dalam pemahaman dan pengalaman Ideologi Pancasila dan Wasbang, dan pada gilirannya tidak akan terpengaruh ideologi lain.

“Sebab sebagaimana kita ketahui bahwa ideologi lain dapat mengganggu keutuhan berbangsa dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan tetap memegang teguh Bhinneka Tunggal Ika,” pungkas legislator PKB ini.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.