Rayakan Natal 2021, Casanova Dapat Kado Korting Sebulan Hukuman dari Rutan Kandangan

0

DARI ratusan narapidana atau tahanan yang menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Kandangan, hanya satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman bertepatan Natal 2021.

SAAT ini, WBP yang menghuni Rutan Kandangan tercatat sebanyak 244 orang terdiri dari 52 tahanan dan 192 narapidana (napi). Sedangkan, hanya satu napi yang beragama Nasrani.

Adalah Casanova, napi yang beragama Kristen ini menerima surat keputusan (SK) remisi khusus 1 (RKI) dengan potongan hukuman sebulan.

SK Remisi Khusus Natal 2021 ini diserahkan Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan Jeremia Leonta Sinuraya kepada Casanova di halaman Rutan Kandangan, Sabtu (25/12/2021).

BACA : Peringatan HUT RI ke-76 Tahun Menjadi Momentum Ribuan Warga Binaan Mendapat Remisi

“Pemberian remisi  merupakan bentuk apresiasi negara kepada WBP yang sudah berkelakuan baik dan menjalani pembinaan dengan baik pula,” ucap Jeremia.

Mendapat korting hukuman sebulan, Casanova menyambut senang apalagi dirinya bisa merayakan Natal di Rutan Kandangan dengan kado SK remisi khusus itu.

“Saya senang atas pengurangan hukuman. Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Rutan Kandangan dan jajarannya atas segala bimbingan dan pembinaan selama ini,” kata Casanova tersenyum.(jejakrekam)

Penulis Iwan Sanusi
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.