Camat dan Lurah Dikumpulkan, Disperkim Godok Penuntasan Kawasan Kumuh di Banjarmasin

0

LIMA camat dan 52 lurah dikumpulkan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin untuk turut menggodok rencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh (RP2KPKPK).

BERTAJUK diskusi terpumpun di Hotel Aria Barito, Banjarmasin, Senin (18/10/2021), rencana penuntasan kawasan kumuh pun jadi pokok pembahasan. Ini karena, sebaran kawasan kumuh di ibukota Kalimantan Selatan masih cukup banyak. Terutama di pinggiran kota seperti Banjarmasin Selatan, Utara, Barat dan Timur.

Diskusi terfokus ini langsung dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakot Banjarmasin, Doyo Pudjadi bersama Kepala Disperkim Kota Banjarmasin, Ahmad Fanani Saifudin. Turut hadir beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

Kepala Disperkim Kota Banjarmasin, Ahmad Fanani Saifudin mengungkapkan ada beberapa hal yang telah disepakati untuk dibahas dalam focus group discussion (FGD) tersebut.

BACA : Sulap Kawasan Kumuh, Model Rusunawa Tepat Kurangi Kepadatan Bangunan di Banjarmasin

Antara lain mengenai jumlah deliniasi sebaran kawasan kumuh, luasan sebaran kawasan kumuh, prioritas penanganan kawasan kumuh hingga usulan pola penanganan kawasan kumuh Kota Banjarmasin. Masing-masing peserta diskusi terpumpun ini pun membawa data terhadap kondisi kecamatan dan kelurahan yang akan masuk dalam program pengentasan kawasan kumuh (slum area) bersumber dari APBD maupun APBN.

Kepada jejakrekam.com, Kepala Disperkim Kota Banjarmasin Ahmad Fanani mengakui pembahasan mengenai rencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukikam kumuh (RP2KPKPK), masih akan berlanjut guna pendalaman secara matang.

BACA JUGA : Wujudkan Kalsel Bebas Kumuh, Pansus RP3KP Gelar Rapat Finalisasi

“Makanya, para camat dan lurah di Banjarmasin diikuti dalam FGD pertama ini. Diskusi ini merupakan tahap pertama, nantinya akan dilanjutkan masih agenda pembahasan yang telah disepakati,” ucap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Hulu Sungai Tengah ini.

Fanani memastikan jika nanti sudah disepakati dan menjadi dokumen perencanaan dari empat item yang digodok akan segera disosialisasikan kepada masyarakat.

“Untuk sementara, saya belum bisa memberi komentar. Ini karena masih dalam tahap pembahasn dan pematangan rencana,” kata Fanani.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.