Wujudkan Kalsel Bebas Kumuh, Pansus RP3KP Gelar Rapat Finalisasi

0

PANITIA khusus (Pansus) Raperda Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) 2020-2040, bentukan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), mengelar rapat finalisasi di Banjarmasin, Rabu (16/12/2020)

KEBERADAAN
perda ini nantinya sangat penting sebagai regulasi jelas yang berkaitan dengan kawasan kumuh, kawasan lingkungan dan sebagainya.

“Alhamdulillah hari ini sudah kita finalisasikan, isi yang termuat di dalam raperda ini pun sudah sesuai dengan yang diinginkan,” ujar Ketua Pansus, H Hormansyah usai rapat finalisasi di ruang Komisi III DPRD Kalsel.

BACA : Banyak Kawasan Kumuh, DPRD Soroti Kinerja Disperkim Kalsel Yang Belum Maksimal

Hormansyah menjelaskan, dalam kurun waktu 20 tahun, Perda ini diharapkan menjadi pedoman untuk mewujudkan kawasan di Kasel sebagai penyangga Ibu Kota yang bebas dari kawasan kumuh.

Tak sebatas itu, nantinya Komisi III juga akan melihat kinerja pelaksana raperda ini khususnya dalam mensosialisasikan dan melaksanakan raperda dimaksud.

“Kita juga meminta adanya desain program dalam 20 tahun ini supaya tidak ada kawasan kumuh lagi. Sebaliknya untuk anggaran dewan siap memberikan dukungan,” kata Hormansyah.

BACA JUGA :  Lebih 53 Ribu Rumah di Kalsel Masuk Kategori Kumuh

Politisi PKB ini menambahkan, nantinya perda ini akan menjadi acuan dari 13 kab/kota sehingga menurutnya harus disesuaikan dengan adanya perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kalsel agar dapat berjalan dengan baik.

Dalam rapat finalisasi ini diikuti sejumlah SOPD, seperti dinas Perkim, Biro Hukum dan terkait lainnya.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.