Minta Audit BPKP, Polres Banjar Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Bawaslu

0

KASUS dugaan penyelewengan berbau korupsi dalam dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar, terus diusut. Proses penyelidikan dana hibah berasal dari APBD Kabupaten Banjar akan segera diaudit lembaga auditor.

KEPALA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar, AKP Fransiskus Manaan mengakui hingga kini terlapor mantan bendahara Bawaslu Banjar berinisial SF belum diperiksa tim penyidik dalam kasus itu.

“Untuk proses penyelidikan kasus ini, kami meminta keterangan sejumlah orang sebagai saksi dulu,” kata Fransiskus Manaan kepada awak media di Martapura, Selasa (12/10/2021).

Guna membuktikan unsur kerugian negara, Manaan mengatakan pihaknya mengajukan permintaan audit pengelolaan keuangan yang ada di Bawaslu Banjar. Rencananya akan menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan.

“Dari pengajuan audit itu bisa diketahui berapa besaran kerugian negara dalam kasus ini,” ucap perwira menengah Polres Banjar ini.

BACA : Ketua DPRD Banjar Desak Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada 2020

Diakui Manaan, untuk pemeriksaan mantan bendahara Bawaslu Kabupaten Banjar berinisial SF yang jadi terlapor, belum diagendakan penyidik. Bahkan, hingga kasus ini terus bergelinding, Manaan mengaku pihaknya belum mengorek keterangan SF.

Untuk diketahui, berdasar naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati Banjar tahun 2020, dikucurkan dana berasal dari APBD. Totalnya untuk KPU Banajr yang awalnya Rp 25 miliar naik menjadi Rp 40.921.620.000. Sedangkan, jatah untuk pengawasan pilkada yang ditangani Bawaslu Banjar dari Rp 6,1 miliar tergerek menjadi Rp 16.296.093.000.

Kasus dugaan korupsi di lembaga pengawas pilkada ini berawal dari cerita sang mantan bendahara Bawaslu Banjar berinisial SF. Ia mengaku dirampok orang hingga harus kehilangan uang sebesar Rp 1,3 miliar pada 14 April 2021 lalu. Begitu ditelusuri tim internal dari Bawaslu Kalsel dan Bawaslu RI, justru tidak ditemukan indikasi perampokan. Inilah mendasari adanya dugaan penyelewengan dana hibah pengawasan pilkda yang selama ini dikelola sang bendahara.(jejakrekam)

Pencarian populer:Bendahara bawaslu kabupaten banjar
Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.