Ketua DPRD Banjar Desak Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada 2020

0

KETUA DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi mendesak agar dugaan penyalahgunaan dana hibah pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020 yang dipakai Bawaslu Kabupaten Banjar, segera diusut.

“APARAT penegak hukum harus segera mengusut tuntas. Sebab, ada sekitar Rp 1,2 miliar yang berasal dari dana hibah Pemkab Banjar ke Bawaslu Banjar harus dipertanggungjawabkan,” ucap Rofiqi kepada awak media di Martapura, Sabtu (11/9/2021).

Ia mengungkapkan kasus penggunaan dana hibah telah menjadi atensi Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dan Bawaslu RI yang telah menelusuri dan mengauditnya.

“Informasi yang saya dapat, ada oknum bendahara di Bawaslu Banjar yang tak bisa mempertanggungjawabkan  uang tersebut. Oknum itu pun mengaku telah dirampok dan melapor ke Polres Banjarbaru,” cetus politisi Gerindra.

Terpisah, Kepala Sekretariat Bawaslu, Tengku Dahsya Kusuma Putera membenarkan soal dugaan penyimpangan dana hibah pilkada. Menurut dia, pihaknya sudah melakukan penelusuran.

BACA : Tak Hanya Anggota KPU Banjar, Ternyata Ketua Bawaslu Banjar Juga Kena Sanksi DKPP

“Ternyata, tidak ditemukan dugaan perampokan yang dialami oknum bendara Bawaslu Banjar. Masalah ini juga sudah ditangani Bawaslu Kalsel dan Bawaslu RI yang mengaudit ,” ucapnya.

Berdasar informasi yang diterimanya, Dahsya menyebut masalah ini memang telah ditangani secara internal. Soal proses hukum menjadi kewenangan pihak kepolisian. “Yang bersangkutan berdasar informasi telah dilaporkan ke polisi,” ucapnya.

Ia mengatakan oknum itu telah diberhentikan di Bawaslu Banjar. Karena statusnya merupakan aparatur sipil negara (ASN), maka dikembalikan ke Pemkab Banjar.(jejakrekam)

Penulis Tim
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.