Dua Kali Diperiksa KPK, Bupati HSU Abdul Wahid Dicecar soal Atur Lelang Proyek dan Komitmen Fee

0

TAK cukup hanya diminta keterangan di Gedung Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan di Banjarbaru, ternyata Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Abdul Wahid kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta.

BERTEMPAT di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta Selatan, bupati dua periode itu harus kembali diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka kasus suap dua proyek rehabilitasi irigasi Banjang dan Desa Kayakah, Maliki (Plt Kepala Dinas PUPRP Kabupaten HSU), Marhaini dan Fachriadi.

Wahid pun datang ke Jakarta dengan mengenakan setelan baju hem putih dan mengenakan kopiah hitam, yang menjadi ciri khas kesehariannya. Usai keluar dari pemeriksaan yang berjam-jam lamanya di Gedung KPK, Wahid pun memilih bungkam dari cecaran pertanyaan awak media, Jumat (1/10/2021) malam.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan pemanggilan Bupati HSU Abdul Wahid untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan barang dan ajsa di daerah yang dipimpinnya tahun anggaran 2021-2022.

“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi pengetahuannya.Informasi yang digali penyidik itu terkait dengan dugaan pengaturan lelang pekerjaan dan permintaan komitmen fee untuk beberapa proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertahanan (PUPRP) Kabupaten HSU. Khususnya yang dilakukan tersangka Maliki dan pihak terkait lainnya,” ucap Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (2/10/2021).

BACA : Suap Jadi Pintu Masuk, Bupati HSU Abdul Wahid Diperiksa KPK di Gedung BPKP Kalsel

Ali Fikri yang juga seorang jaksa ini mengatakan Bupati Wahid pun dipanggil datang ke Gedung KPK di Jakarta, karena adanya dugaan barang bukti sejumlah uang yang ditemukan dan diamankan tim penyidik.

“Ya, barang bukti itu ditemukan dan diamankan penyidikan saat penggeledahan oleh tim KPK beberapa waktu di Amuntai, Kabupaten HSU,” beber Ali.

Untuk diketahui, Bupati Abdul Wahid tercatat sudah dua kali dipanggil tim penyidik antirasuah. Ini menyusul, saat penggeledahan di ruang kerja, rumah jabatan hingga rumah pribadinya di Amuntai, juga ditemukan beberapa barang bukti. Termasuk, adanya temuan uang yang kabarnya bernilai cukup besar di ruang kerja bawahannya, Plt Kepala Dinas PUPRP Kabupaten HSU, Maliki.

BACA JUGA : Kediaman Bupati HSU Wahid Turut Digeledah, KPK Bawa Beberapa Koper Barbuk

Sebelumnya, bukan hanya Wahid. Anak dan istrinya pun tak luput dikorek keterangannya oleh tim penyidik KPK. Sang anak, Almien Ashar Safari tercatat sebagai Ketua DPRD Kabupaten HSU. Sementara istrinya, Anisah Rasyidah merupakan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) HSU. Hampir seluruh orang yang dekat dengan Wahid pun atau satu keluarga turut dipanggil KPK.

Sebut saja, ajudan Bupati HSU H Abdul Wahid, Muhammad Reza Karim yang juga putra Sekda HSU Muhammad Taufik sekaligus keponakannya. Termasuk, sopir pribadinya, Fachri, juga jadi sasaran KPK untuk diinterogasi.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Maliki sebagai tersangka penerima suap. Ia dikenakan Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 UU Tipikor Nomor 31/1999 jo UU Nomor 20/2021 jo Pasal 64 KUHP jo Pasal 65 KUHP. Demi keperluan penyidikan, Maliki pun ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

BACA JUGA : Lengkapi Berkas Perkara, Istri Bupati Wahid dan Ketua DPRD HSU Turut Diperiksa KPK

Sementara itu, Direktur CV Hanamas Marhaini dan Direktur CV Kalpataru Fachriadi sebagai penyuap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 65 KUHP.

Kedua penyuap Maliki ini pun tengah meringkuk di sel tahanan Rutan KPK Gedung Merah Putih untuk Marhaini dan Fachriadi di Rutan KPK Kavling C1. Mereka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 16 September hingga 5 Oktober 2021.(jejakrekam)

Penulis Asyikin/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.