Suap Jadi Pintu Masuk, Bupati HSU Abdul Wahid Diperiksa KPK di Gedung BPKP Kalsel

0

SECARA maraton, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa puluhan saksi guna memperkuat fakta hukum dari operasi tangkap tangan kasus dugaan suap dua proyek rehabilitasi irigasi Banjang dan Desa Kayakah bertotal Rp 3,4 miliar itu.

DALAM kasus dugaan suap dua proyek itu, KPK telah menetapkan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRT) Kabupaten Hulu Sungai Utara Maliki, Direktur CV Hanamas Marhaini serta Direktur CV Kalpataru Fachriadi  sebagai tersangka.

Meminjam ruang di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel di Jalan A Yani Km 32,5 Banjarbaru, secara bergantian para saksi pun dikorek keterangan. Berdasar jadwal pemeriksaan saksi-saksi, Humas KPK pun merilis sejumlah nama.

Untuk agenda pada Jumat (24/9/2021), Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Abdul Wahid pun diperiksa. Kemudian, Staf Bidang Rehabilitasi/Pemeliharaan Pengairan Dinas PUPRP Kabupaten HSSU atau PPTK Bidang Rehabilitasi/Pemeliharaan Pengairan, Nofi Yanti hingga Iping, mantan ajudan Bupati HSU serta Kabag Pembangunan Setdakab HSU, Syaifullah diperiksa tim penyidik KPK.

BACA : Tak Ikut Jadi Saksi OTT KPK, Wabup HSU Husairi Abdi : Tunggu Finalnya Saja!

Sementara dari kalangan swasta, Wakil Direktur CV Hanamas Marhaidi, H Sapuani (Haji Ulup) CV Lovita, Kamariah (CV Agung Perkasa), Haji Halim (CV Alabio), kontraktor Hadi, Asoi dari PT Karya Anisa Gemilang dan Wahyu Tunjung dari PT Haidasari, turut dikorek keteranganya.

Sebelumnya, pada Kamis (23/9/2021) di Gedung BPKP Kalsel juga dipanggil KPK untuk dicecar beberapa pertanyaan dari tim penyidik. Yakni, Sekretaris Daerah Kabupaten HSU Muhammad Taufik, Kabid Bina Marga (PPK Bina Marga) Dinas PUPRP HSU, Rakhmani Noor, hingga Kabid Cipta Karya, Abraham Radi (H Radi).

Termasuk pula, Syahrul selaku Kepala Seksi Ekonomi dan Moneter dan Hj Hairiyah, Kepala Seksi Pembangunan dan Pengairan Dinas PUPRP Kabupaten HSU, diperiksa tim penyidik KPK.

Dari kalangan pihak swasta guna melengkapi berkas perkara, KPK juga memeriksa Haji Kati merupakan kontraktor di Dinas Bencana Alam HSU, Haji Upik, Haji Zakir, Erik dari PT Dindo Borneo Bratama dan H Rakhmadi Effendie (PT Seroja Indonesia).

BACA JUGA : Kediaman Bupati HSU Wahid Turut Digeledah, KPK Bawa Beberapa Koper Barbuk

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan secara maraton para saksi ini terkait dengan proyek pengadaan barang dan jasa yang ada di Pemkab HSU tahun anggaran 2021-2022. Utamanya, untuk berkas perkara tiga tersangka yakni Marhaini, Maliki dan Fachriadi.

“Pemanggilan dan pemeriksaan saksi bertempat di BPKP Provinsi Kalsel. Kami juga memeriksa Bupati HSU H Abdul Wahid sebagai saksi,” ucap Ali Fikri kepada awak media dalam rilisnya, Jumat (24/9/2021).

Sementara itu dikutip dari Jawa Pos, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan akan membuka jerat tersangka baru dalam kasus dugaan suap dua proyek rehabilitasi irgasi di Pemkab HSU itu. Terlebih KPK menemukan berbagai barang bukti usai menggeledah rumah dinas dan kantor Bupati Hulu Sungai Utara.

“Prinsipnya selalu, suap ini adalah pintu masuk kami, ketika masuk banyak ruang yang bisa dibuka lebih lanjut,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021) malam.

BACA JUGA : KPK Periksa Saksi di BPKP Provinsi Kalsel

Tim penyidik telah menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Ghufron mengakui, pihaknya sedang mengembangkan perkara rasuah tersebut.

“Nanti setelah selesai kami menemukan bukti-bukti baru, pengembangannya maka tentu kami akan ekspose dan sampaikan ke media,” ucap Ghufron, meminta publik bersabar.(jejakrekam)

Penulis Asyikin/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.