Ruang Kerja Bupati HSU Disegel KPK, Abdul Wahid: Kami Ikuti Prosedur

0

BUPATI Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid HK, buka suara soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK, pada Rabu (15/9/2021) malam, di kawasan Amuntai.

DIKETAHUI, pada aksi tangkap tangan bersandi operasi merah putih tersebut, KPK membawa tujuh orang dari HSU ke Jakarta.

Mereka diboyong untuk penyidikan kasus korupsi dengan cara suap pada proyek rehabilitasi irigasi di Kecamatan Amuntai Selatan dan Kecamatan Banjang.

Tak lama usai OTT, tiga tersangka pun ditetapkan. Yakni Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Pertanahan (PUTRP) HSU, Maliki, petinggi CV Hana Mas, Marhaini, serta petinggi CV Kalpataru Fachriadi.

Tiga tersangka tersebut diduga kuat membuat kesepakatan terkait pemenang lelang proyek rehabilitasi irigasi. Adapun Maliki ditengarai mendapat fee sebesar 15 persen dari tiap pekerjaan yang dimenangkan CV Hana Mas dan CV Kalpataru.

BACA JUGA: Ruang Kerja Bupati HSU Ikut Disegel KPK

Dalam wawancara yang disadur dari laman Banjarmasin Post, terbit (17/9/2021), Wahid menyampaikan permintaan maaf atas OTT yang terjadi. “Kami memohon maaf, karena bisa jadi, membuat citra yang tidak semestinya bagi daerah Kabupaten HSU, dan juga mungkin bagi Provinsi Kalimantan Selatan,” katanya.

Wahid berkata bahwa dirinya selalu mengingatkan satu dengan lainnya untuk hati-hati dan melakukan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Sebagai kepala daerah, di beberapa kesempatan kami selalu mengingatkan dan saling mengingatkan satu sama lain untuk hati-hati dan melakukan kegiatan sesuai ketentuan,” ujar Wahid.

BACA JUGA: Kasus Korupsi di HSU Dilatari Proyek Rehab Irigasi, KPK Tetapkan Tiga Tersangka

Lantas, bagaimana dengan ruang kerja Bupati HSU yang turut disegel buntut dari OTT? Soal ini, Wahid mengaku akan mengikuti prosedur dari KPK.

“Kami mendapatkan informasi tadi pagi. Karena ini mungkin bagian tindak lanjut yang dilakukan, ya kita, tentu memenuhi mengikuti apa yang menjadi prosedur yang disesuaikan dari KPK,” ungkapnya.

Hingga penyegelan selesai, KPK sendiri tidak mengizinkan Wahid untuk memasuki ruangan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.