Tertunda Cukup Lama, Rencana Pembangunan Gedung Baru DPRD Banjarmasin Segera Digarap

0

SEMPAT tertunda akibat adanya kebijakan moratorium yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak Februari 2016 silam, akhirnya rencana pembangunan gedung baru DPRD Kota Banjarmasin terpaksa ditunda di masa periode 2014-2019 lalu.

KINI rencana ini mengemuka, seiring dengan kabar kebijakan pembangunan gedung kantor mulai dilonggarkan pemerintah pusat. Hal ini pun menjadi angin segar bagi DPRD Kota Banjarmasin yang ingin memperluas ruang kerja, tak hanya menumpuk pada bangunan lama.

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaini mengakui sejak era Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali, rencana untuk membangun gedung baru di lahan kosong di samping gedung dewan di Jalan Lambung Mangkurat, terpaksa ditunda.

“Waktu itu, ada kebijakan moratorium dari pemerintah pusat yang lebih menfokuskan anggaran untuk infrastruktur. Nah, karena kebijakan itu mulai dilonggarkan pemerintah pusat, mayoritas fraksi-fraksi di DPRD Banjarmasin setuju untuk membangun gedung baru di lahan kosong. Rencananya, bangunan itu tiga lantai, dengan lantai dasar untuk parkir mobil dan sepeda motor,” ucap Isnaini kepada jejakrekam.com, Rabu (1/9/2021).

BACA : Rencana Kunker DPRD Banjarmasin di Tengah PPKM Level 4 Dituding Mission Impossible

Soal mencuatnya anggaran segede Rp 31 miliar untuk bangunan tiga lantai itu, Isnaini mengaku belum tahu informasinya. Menurutnya, dengan keterbatasan anggaran yang ada dalam APBD Banjarmasin, maka direncanakan pembangunan gedung baru itu menerapkan sistem tahun jamak (multiyear).

“Rencananya akan dimulai pada APBD Banjarmasin tahun 2022 mendatang. Saat ini, sudah ada detail engineering design (DED) yang direview kembali. Yang pasti, pembangunan itu kita upayakan tidak membebani APBD, makanya digunakan multiyear. Apalagi, saat ini Banjarmasin masih dalam kondisi pandemi,” kata politisi Gerindra ini.

BACA JUGA : Wakil Rakyat Ajukan Mobil Dinas Baru, Pemkot Harus Rogoh Kocek 2 Miliar

Isnaini mengungkapkan kondisi gedung DPRD Banjarmasin yang lama, sudah tidak representatif karena dibangun di era Walikota Effendi Ritonga. Sementara, aktivitas kegiatan dewan seperti rapat paripurna, rapat kerja dan ruang fraksi harus berdempetan, karena ruangannya yang terbatas.

“Memang, dari rencana awal, ruang rapat paripurna akan dipindahkan ke gedung baru. Termasuk, ruang-ruang fraksi-fraksi DPRD Banjarmasin,” ucap Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kota Banjarmasin.

Untuk diketahui, review DED bangunan gedung kantor DPRD Banjarmasin telah digarap konsultan perencana melalui suntikan anggaran APBD tahun 2021 senilai Rp 250 juta. Sebelumnya, dalam APBD Banjarmasin tahun anggaran 2016 melalui pos anggaran Dinas Cipta Karya dan Perumahan Kota Banjarmasin digelontorkan dana sebesar Rp 3,2 miliar lebih untuk rehabilitasi gedung dewan. Hingga kini, rencana membangun gedung baru pun belum terwujud.(jejakrekam)

Pencarian populer:banjarbaru ingin bangun gedung bertingkat,Kota banjarbaru membangun gedung bertingkat,rencana proyek gedung di kalsel
Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.