Gedung DPRD Kota Banjarmasin yang Lama Sering Terendam

0

REVIEW detail engineering design (DED) berupa detail gambar kerja perencanaan sudah dibeberkan pihak konsultan dari PT Technikatama Jasa Konsultan.

PEMENANG tender proyek review DED gedung kantor DPRD Banjarmasin senilai Rp 250 juta bersumber dari APBD tahun 2021, telah membeber perencanaan itu ke pihak Sekretariat DPRD di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Rabu (1/0/2021).

Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Banjarmasin, Iwan Risdianto mengakui adanya rencana pembangunan gedung baru dewan yang berada di samping gedung lama. Berdiri di atas lahan kosong yang selama ini digunakan untuk areal parkir.

“Staf saya baru saja selesai mengikuti rapat rencana pembangunan gedung baru DPRD Banjarmasin. Nantinya, gedung baru ini berada di sebelah gedung lama,” ucap Iwan Risdianto kepada jejakrekam.com, Rabu (1/9/2021).

Ia mengungkapkan rencananya gedung baru DPRD Banjarmasin itu akan digunakan untuk ruang sidang, administrasi serta ruang fraksi. Menurut Iwan, kondisi gedung lama sudah tidak memadai, apalagi saat banjir yang dialami Banjarmasin turut terendam.

BACA : Tertunda Cukup Lama, Rencana Pembangunan Gedung Baru DPRD Banjarmasin Segera Digarap

“Kondisi gedung lama itu rendah, sehingga ketika air hujan melimpah, maka sering teredam. Apalagi, posisinya juga berada di samping jalur sungai, ketika Sungai Martapura meluap, maka air akan menyerbu ke bangunan lama,” ucap Iwan.

Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin ini mengakui saat ini, masih dalam proses DED. Nantinya, dari gambar rencana detail menjadi patokan untuk menyusun anggaran serta pekerjaan fisik bangunan gedung baru.

“Untuk realisasinya, tergantung pembangunan antara DPRD bersama pemerintah kota. Tentu saja juga berdasar pada kemampuan keuangan daerah,” papar Iwan.

BACA JUGA : Wakil Rakyat Ajukan Mobil Dinas Baru, Pemkot Harus Rogoh Kocek 2 Miliar

Soal rencana gedung baru tiga lantai, Iwan mengaku belum tahu persis. Termasuk, kabarnya dana yang ditaksir mencapai Rp 31 miliar, lagi-lagi Iwan mengaku akan mempelajarinya dari paparan konsultan.

Untuk diketahui, pada APBD 2016 silam, gedung DPRD Banjarmasin sudah dipermak dengan anggaran mencapai Rp 3, 2 miliar bertajuk rehabilitasi gedung, melalui proyek milik Dinas Cipta Karya dan Perumahan Kota Banjarmasin. Hingga, beberapa tahun setelahnya, rencana membangun gedung baru pun ditunda, akibat terbentur kebijakan pemerintah pusat yang mengeluarkan moratorium pembangunan gedung baru.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.