Penjaga Malam Di Kawasan Melayu Laut Diamankan Jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel

0

MENDAPAT informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkotika di rumah kontrakan, Kelurahan Melayu, petugas langsung melakukan penggeledahan.

DARI hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 2 paket besar sabu dengan berat kotor 19,95 gram, 4 paket kecil sabu dengan berat kotor 1,61 gram, yang sempat dibuang MH (45) lewat jendela.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit I, AKBP Meilki Bharata, saat dikonfirmasi Selasa (6/7/2021) membenarkan telah mengamankan MH beserta barang bukti.

BACA: 610 Butir Ineks Berhasil Diamankan Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel

“Saat akan diringkus, MH sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu miliknya melalui jendela,” ucapnya.

Namun langkah MH tak dapat mengelabui petugas, lanjutnya. Karena sebelumnya petugas melakukan penyelidikan dan menjadikan MH sebagai target operasi.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, yaitu 4 bungkus plastik klip, 1 plastik hitam, 1 kotak logam, 1 embar kertas, 2 tas kecil, 2 unit ponsel dan juga uang tunai senilai Rp 5,35 juta. “MH dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup AKBP Meilki Bharata.(jejakrekam)

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.