Gugatan AnandaMu Kandas di MK, KPU Diminta Tetapkan Duet Ibnu-Arifin Pemenang Pilkada

0

MAHKAMAH Konstitusi (MK) membacakan hasil putusan Perkara 144/PHP.KOT-XIX/2021 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota dan Walikota Banjarmasin Tahun 2020, pada Kamis (27/5/2021).

DALAM amar putusan, MK menyatakan permohonan pasangan calon nomor urut 4 Ananda dan Mushaffa Zakir (AnandaMu) melalui kuasa hukum kepada tim Hukum dari kantor Hukum Bambang Widjojanto, Sonhadji dan Associates (WSA), ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.

Keputusan ini setelah majelis hakim MK mencermati sejumlah alat bukti yang diajukan pemohon tidak beralasan menurut hukum. Putusan itu dibacakan dalam sidang pengucapan putusan dan ketetapan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

BACA JUGA: Pelaksanaan PSU Pilkada Banjarmasin Digugat, KPU Yakin Perkara Tak Berlanjut Ke Tahap Pembuktian

“Berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum sebagaimana diuraikan di atas, Mahkamah berkesimpulan keputusan KPU Kota Banjarmasin nomor 47/PL/02/6-kPT/647/KPU-Kot/V/2021 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara pasca putusan MK adalah sah,” kata Anwar Usman, Ketua Hakim MK.

Dengan demikian, lanjutnya, keputusan KPU Kota Banjarmasin menetapkan paslon Ibnu Sina dan Arifin Noor atas perolehan suara pemungutan suara ulang (PSU) sah menurut hukum.

“Memerintahkan termohon (KPU Banjarmasin) untuk menetapkan pasangan calon terpilih dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin tahun 2020,” kata Anwar Usman sambil mengetuk palu.

BACA JUGA: PSU Pilgub Kalsel di Banjarmasin Selatan Masih Dibayangi Minim Partisipasi Pemilih

Sekadar diketahui, usai PSU, pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Pilkada Banjarmasin Ibnu Sina-Arifin Noor unggul atas paslon lainnya. Pasangan Ibnu Sina-Arifin Noor meraih total 89.378 suara, sedangkan pesaing terdekatnya, Ananda-Mushaffa Zakir mengantongi 81.262 suara atau berselisih 8.116 suara. Di urutan ketiga ada paslon Haris Makkie-Ilham Noor dengan 34.875 suara, sementara posisi terbawah ditempati paslon Khairul Saleh-Habib Muhammad Ali Al Habsyi dengan meraup 29.926 suara. (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.