Program Vaksinasi Untuk Calon Jamaah Haji

0

MESKI belum ada kepastian mengenai kapan pemberangkatan haji dari jamaah Indonesia, Pemerintah Kota Banjarmasin sudah merencanakan jadwal vaksinasi Covid-19.

RENCANANYA, vaksinasi akan dilaksanakan pada Sabtu (29/5/2021) mendatang, di Aula Gedung Kementrian Agama Kota Banjarmasin.

Total, ada sebanyak 310 calon jamaah haji dari Kota Banjarmasin yang bakal mengikuti program vaksinasi. “Jadwal itu sudah ditentukan Dinas Kesehatan,” ucap Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag Kota Banjarmasin, Burhan Noor.

BACA: Kemenag Kalsel Tunggu Keputusan Arab Saudi Untuk Ibadah Haji 2021

Dia mengungkapkan, jumlah tersebut hanya sekitar separuh dari total jamaah haji yang harus menunda keberangkatannya pada tahun lalu. Totalnya sebanyak 588 orang. Sebab, dari total ratusan jamaah haji yang terdaftar, dia katakan sebagian besar sudah melakukan program vaksinasi.

“Kebanyakan dari mereka (calon jamaah haji) ini berstatus sebagai ASN, pelayan publik, pedagang dan lansia. Makanya Dinkes menganggap mereka sudah bervaksin,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi berkata, pihaknya sudah menyiapkan ratusan dosis untuk diberikan kepada calon jamaah. Dia bilang untuk mengikuti itu tak ada syarat khusus.

“Para calon jamaah haji hanya perlu membawa KTP Elektronik dan fotokopi struk pelunasan pembiayaan haji miliknya ke lokasi kegiatan,” bebernya.

BACA JUGA: Sejarah Urang Banjar Naik Haji : Kontroversi Gelar dan Ujian Era Kolonial (1)

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Banjarmasin ini menyatakan bakal menurunkan 10 tim vaksinator untuk memvaksin ratusan calon jemaah haji. Sehingga pelaksanaannya akan bisa selesai dalam satu hari.

Kemudian, Machli juga menegaskan. Bahwa vaksinasi tersebut tidak memandang usia dan profesi dari calon jamaah haji. “Yang pasti sasaran vaksinasi kita kali ini adalah vaksin seluruh jamaah haji. Terlepas mau usianya berapa asalkan diatas 18 tahun akan kita berikan vaksin,” pungkasnya.

Sekadar informasi, sertifikat Vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi bagi seluruh calon jemaah haji dan umrah tahun ini.

Pasalnya, vaksinasi menjadi salah satu upaya perlindungan terhadap penularan penyakit Covid-19 kepada jemaah haji dan juga masyarakat Arab Saudi. Kewajiban menerima vaksinasi Covid-19 sama dengan vaksinasi meningitis yang sudah diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi selama ini.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.