Kemenag Kalsel Tunggu Keputusan Arab Saudi Untuk Ibadah Haji 2021

0

DALAM kesempatan pelantikan lima kepala daerah di Mahligai Pancasila, Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Noor Fahmi sempat mengungkapkan masih menunggu kabar dari Arab Saudi terkait keberangkatan ibadah haji tahun 2021, Jumat (26/2/2021).   

SELAIN itu juga Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan hingga saat ini masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat terkait pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 2021 (1442 Hijriah).

“Kita ketahui bersama bahwa pada tahun 2020 kemarin penyelenggaraan ibadah haji, jemaah dari luar Saudi Arabia itu tidak diperkenankan, termasuk negara Republik Indonesia,” ujarnya.

BACA: Pelunasan Tahap Pertama Ongkos Haji pada 19 Maret-17 April 2020

Dikatakan Noor Fahmi, keputusan penyelenggaraan ibadah haji baru akan diumumkan pada bulan Maret mendatang. Sembari menunggu, Kemenag Kalsel pun tetap mempersiapkan segala keperluan CJH. “Kami juga menganjurkan kepada calon jemaah untuk mengikuti manasik haji secara mandiri serta mengirim link pembelajaran manasik haji melalui pesan instan,” ungkap Noor Fahmi.

Menurut Noor Fahmi, jika nanti keputusannya sama seperti tahun lalu, maka urutan atau daftar tunggu keberangkatan haji regular pun akan bertambah panjang. “Saat ini, jumlah pendaftar haji reguler jauh lebih banyak dibandingkan haji khusus. Daftar tunggu CJH reguler estimasinya kurang lebih 34 tahun untuk Kalsel,” lanjutnya.

Sebelumnya, kuota Kalsel pada tahun 2020 mencapai 221.000 jemaah. Namun, karena pandemi COVID-19 jumlah jemaah dibatasi hanya 3.818 orang. Dari angka tersebut, 3.718 jemaah sudah melakukan pelunasan, namun situasi belum memungkinkan untuk diberangkatkan.

BACA JUGA: Ribuan Jamaah Umrah Kalsel Berpotensi Gagal Berangkat

Sementara, pihak PT Travelindo yang sempat heboh akibat tidak memberangkatkan jemaah umroh, yang kasus sempat ditangani pihak Kepolisian, Fahmi mengatakan, bahwa pihaknya sudah memberi sanksi.

“Sanksi yang diberikan kepada PT Travelindo yakni menurunkan akreditasi perusahaan tersebut yakni ke level C, dengan demikian pihak PT Travelindo tidak diperkenankan lagi memberangkatkan jemaah umroh atau haji sendiri tetapi dapat dititipkan ke travel lain,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.