Achmad Novel Rosyadi Lapor ke Polda Kalsel

0

ACHMAD Novel Rosyadi  melapor ke Polda Kalsel terkait dugaan tindak pidana. Salah satunya dugaan pidana survey 70 persen warga Banjarmasin pelaku politik uang yang dijadikan bukti di Mahkamah Konstitusi pada perhelatan Pilgub Kalsel.

LAPORAN tersebut disampaikan Achmad Novel Rosyadi pada Kamis 20 Mei 2021. “Ulun (saya) melapor sebagai warga Kabupaten Banjar tempat digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ulun melihat ada proses hukum di Polda Kalsel soal dugaan pengelembungan suara di Banjar yang ternyata menjadi dasar bagi MK memutuskan PSU. Nah ulun tahu. makanya ulun melaporkan hal itu ke Polda,” kata Achmad Novel Rosyadi.

Menurut pria yang berdomisili di Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar tersebut, dirinya dan banyak warga Banjar sangat sedih, kecewa dan terluka karena harus ada PSU. Apalagi stigma yang muncul telah terjadi kecurangan di Banjar saat Pilkada Kalsel pada 9 Desember 2021lalu.

BACA: Spanduk Bernada Sindiran Politik Uang Bertebar Jelang PSU,…

“Padahal kami tidak curang. Kami ingin semua transparan sehingga tidak ada lagi fitnah dalam Pilkada Gubernur Kalsel. Apalagi sekarang ada tudingan seolah-olah petahana selalu melakukan kecurangan. Saya melapor  agar tidak ada lagi berbicara menyinggung dan menyakiti perasaan masyarakat di wilayah PSU,” tambah Novel.

Sebagai pelapor, Novel pun melampirkan berbagai bukti untuk mendukung dugaan tindak pidana tersebut. Seperti dilampirkan copy salinan putusan MK tentang perselisihan hasil pemilu (PHP) Kalsel halaman 330. Kemudian, bukti lainnya yang dinilai bisa memberatkan terlapor.

Di tempat terpisah pada Kamis 20 Mei 2021 itu pula, puluhan Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban) Kalsel, Pekat IB Banjarmasin dan Ikatan Putera Puteri Indonesia (IPPI) Kalsel mendatangi Kantor Bawaslu Kalsel.

Mereka berharap Bawaslu menindak lanjuti laporan yang telah dilayangkan. “Kami minta Bawaslu Kalsel bertindak cepat dengan memanggil terlapor agar tidak ada lagi fitnah, hoaks dan teradu domba dalam masyarakat menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU),” tandas pentolan Forpeban Kalsel Bahruddin Din Jaya.

Ia juga berkeinginan, masyarakat Kalsel dapat melaksanakan PSU dengan tenang, nyaman dan damai. “Jangan lagi ricuh dan resah gara-gara fitnah dan hoaks,” tambah Bahruddin Din Jaya.

Bahkan para pendemo meminta, Bawaslu untuk meneliti dan menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banjarmasin Selatan yang terlibat dalam politik praktis. “Kami juga mempersoalkan stiker yang ditebar  bertuliskan ‘Ambil Duitnya Tapi Jangan Cucuk Orangnya’.  Itu artinya menyuruh masyarakat menjadi pelaku politik uang,” imbuhnya. (jejakrekam)

Penulis Asikin

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.