Rivaldi Tantang Raziv Tunjukkan Surat Tak Palsu ke Polda Kalsel

0

TIM HUKUM Birinmu Rivaldi Guci SH MH menantang Tim Hukum Denny Indrayana Muhammad Raziv Barokah SH MH membuktikan keabsahan surat Abdul Muthalib terkait penggelembungan 5.000 suara yang menjadi bukti gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“KALAU surat Abdul Muthalib yang mereka jadikan bukti ke MK memang tidak palsu, hadirkan saja surat itu ke hadapan penyidik, dan jangan dihilangkan. Saat ini Polda Kalsel sedang menyidik laporan Abdul Muthalib. Nah tunjukkan ke penyidik. Mereka pasti punya metode untuk menguji apakah surat yang dipegang Tim Denny itu asli atau palsu,” kata Rivaldi Guci SH MH, Minggu (23/5/2021).

Rivaldi menantang Tim Hukum Denny Indrayana agar tidak sekedar membuat pernyataan di media massa atau medsos bahwa mereka tak pernah menggunakan data dan dokumen palsu saat melapor ke MK.

BACA: Ikrar Bersama Jelang PSU Pilgub Kalsel, Sahbirin dan Denny Indrayana Absen

“Buktikan saja pernyataan itu dalam proses hukum yang sedang berlangsung sehingga semuanya jelas secara hukum. Jangan hanya berani bicara dan berkoar-koar di media. Percuma karena yang penting itu keterangan di hadapan penyidik, bukan statement di media,” tandasnya.

Rivaldi memaparkan adanya dugaan data palsu yang digunakan Tim Hukum Denny ke MK yakni pernyataan tertulis yang ditandatangani Komisioner KPU Banjar Abdul Muthalib tentang penggelembungan 5.000 suara. “Ternyata Abdul Muthalib membuat surat bantahan resmi bahwa surat yang diajukan Denny tersebut telah mencatut namanya karena bukan tandatangannya,” tutur Rivaldi.

Meski kemudian MK, sambungnya, ternyata tetap menjadikan surat palsu Abdul  Muthalib sebagai bahan pertimbangan memutuskan digelarnya PSU dan mengabaikan bantahan Abdul Muthalib. “Tak terima, Abdul Muthalib pun melaporkan penggunaan dokumen plasu itu ke Polda Kalsel dan saat ini prosesnya sedang berjalan,” tandasnya.

Terkait penggelembungan 5.000 suara untuk Paman Birin dan pengurangan 5.000 suara untuk Denny Indrayana, Rivaldi menyatakan logika umum susah mencerna bagaimana cara melakukan kecurangan sebesar itu di lapangan. (jejakrekam)

Penulis Asikin

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.