Pengedar Sabu di Kawasan Hulu Sungai Diamankan BNNP Kalsel

0

WARGA Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin FR (55) dan SA (61) warga Desa Mahang, Kelurahan Sei Hanyar, Kecamatan Pandawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) ditangkap BNNP Kalsel.

DARI informasi adanya distribusi sabu ke Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), petugas melakukan pengejaran, Kamis (29/4/2021), dan FR berusaha melarikan diri dan terjadi kejar-kejaran.

Pelarian FR berakhir di Jalan A Yani Km 97, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, dan mendapatkan sabu sebanyak 916,39 gram, yang dikemas dalam 9 kemasan besar dan 1 kemasan kecil, 1 unit sepeda motor, 2 telepon genggam serta 1 kaleng makanan ringan.

BACA: BNNP Kalsel Tangkap Dua Kurir Membawa 1 Kilogram Sabu

Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson Lapalonga mengatakan, dari penyelidikan ada keterlibatan orang lain, dan petugas berhasil mengamankan SA, di Barabai Kabupaten HST.

“Peran tersangka berinisial SA sebagai orang yang memberi perintah untuk membeli dan membawa barang ke wilayah HST dan diduga jaringan penyebaran narkotika di wilayah HST, HSU, HSS dan Kabupaten Balangan,” ucapnya saat pers rilis, Kamis (6/5/2021).

Diduga ada jaringan pengedar lainnya, lanjut Brigjen Pol Jackson. Oleh karna itu BNNP Kalsel bersama BNNK akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap peredaran gelap narkotika di kawasan tersebut.

“Kami ingatkan pengedar dan bandar yang menyebarkan narkotika di Kalsel saya minta hentikan. Kalau sudah diingatkan masih melakukan kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur. Karena jelas ini merusak generasi muda Kalsel,” tegasnya.

BACA JUGA: Hadiri Aruh Adat, Kepala BNNP Kalsel Ajak Masyarakat Adat Perangi Narkoba

Sementara itu, FR mengaku hanya menerima pemerintah untuk membawa sabu tersebut ke Kabupaten HST, dan dijanjikan upah sebanyak 5 juta, “Baru sekali, sekalian pulang ke Barabai, dijanjikan upah Rp 5 juta,” bebernya.

Keduanya dijerat dengan pasal 132 junto pasal 114 subsidair pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Turut hadir dalam pers rilis Kabid Pemberatasan BNNP Kalsel, Kombes Pol R Prasetyo dan Kasi Penyidikan BNNP Kalsel, Kompol Yanto Suparwito.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.