Miliki Penyidik Baru, BNN HSU Langsung Sikat Bandar Sabu

0

BARU beberapa hari memiliki penyidik baru, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) langsung tancap gas. Tak tanggung-tanggung, sabu-sabu seberat 25 gram dapat diamankan dari tangan bandar narkotika.

HAL tersebut langsung disampaikan Kepala BNN Kabupaten HSU Kompol Syamsudin SE kepada wartawan di kantor Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Rabu (28/04/2021)

Syamsuddin mengatakan, penangkapan ini berasal dari informasi masyarakat, karena di jalan Norman Umar Kecamatan Amuntai Tengah sering ada kegiatan peredaran gelap narkoba. “Mendapatkan informasi, langsung penyidik petugas BNN yang baru kelapangan, melakukan penyamaran untuk membeli sabu. TKP pas depan ATM Hotel Balqis Amuntai,” ujarnya.

Dari penggeledahan, barang bukti ditemukan dalam kantong plastik warna hitam. Sabu-sabu disimpan di kotak bertulisan Maizenaku warna orange, tergantung digantungan kunci milik pelaku.

Hasil dari pemeriksaan penyidik BNN, pelaku adalah H Fefni alias H Mauk (32), anak dari salah satu anggota DPRD kabupaten HSU. “Pelaku sudah berulang kali melakukan usaha barang haram ini. Bahkan baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Amuntai selama 8 bulan,” beber Syamsudin.

“Bebasnya pun, bebas bersyarat, seharusnya masih menjalani hukuman. Namun kembali melakukan kasus yang sama,” imbuhnya.

Adapun barang bukti yang diamakan sebanyak 5 kantong paket sabu, masing-masing isinya seberat 5 gram, dengan total keseluruhan 25 gram.

“Terus ada kendaraan Honda PCX warna hitam yang digunakan untuk transaksi sabu, handphone,serta kunci kendaraan. Pelaku beserta barang bukti telah kita titipkan di rumah tahanan Polres HSU,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.