Pasca Tambang Terintegrasi, Capaian Reklamasi Adaro 100% Lebih

0

SEJUK pepohonan yang membentuk kanopi, menepis terik siang itu. Berpijak di area serupa hutan ini, mungkin tak pernah terbayang, jika dulunya merupa area tambang.

SIANG itu, Rabu (5/5/2021), kami kembali berkunjung untuk kesekian kali ke area bekas tambang pertama PT Adaro Indonesia di Paringin, Balangan. Wilayah yang secara perlahan menjadi pusat studi, sekaligus pengembangan demplot paska tambang Adaro.

“Tantangan besar berupa pengelolaan void (kolam bekas lubang tambang) dengan pola kemiringan khas pengambilan batu bara Adaro, serta upaya pengembalian kesuburan tanah”, kata Compliance and Reporting Section Head pada HSE Department Adaro, Dodik Choiron, merupa yang terberat.

Pasalnya, ujar Dodik posisi batubara Adaro yang miring membuat penanganan pada voidnya berbeda dengan tambang yang lain. “Dan tentunya, tingkat keasaman tinggi tanah area tambang,” ujarnya.

Namun, lanjutnya, tantangan itu lantas dijawab melalui serangkaian riset tanah, dan pemantauan intens terhadap bentukan ekologi yang perlahan sudah berlangsung. Dalam laporan triwulan I-2021 mengenai perkembangan demplot Terintegrasi kawasan paska tambang Adaro seluas 62 ha dengan 3 model pengembangan, darat, Danau, dan lahan basah.

BACA: Diikuti Belasan Peserta, Jejakrekam Bersama Adaro Gagas Turnamen Catur

Melebihi Target

Sambil melihat langsung sejumlah kawasan pengembangan demplot paska tambang terutama wilayah danau dan lahan basah melalui habitat buatan dengan sistim floating agriculture,” Kemarin kita tanami padi juga di sini, sudah dipanen,” ujar Saifuddin, petugas lapangan yang turut mendampingi siang itu.

Sistim ini merupakan model terpadu pemanfaatan danau pascatambang yang terdiri dari aspek restorasi ekologis untuk biota air, pertanian terapung dan model sumberdaya energy terbarukan yang dilengkapi sistim pemantauan kualitas air secara telemetri.

Menurut Dodik Choiron, saban tahunnya, target yang dibebankan pada Adaro melalui kementerian terkait untuk penghijauan area reklamasi, tak kurang dari 400 ha. “Kita selalu penuhi target itu, bahkan pernah melebihi dari target yang ditetapkan,”  ujarnya.

Setiap tahunnya, tambah Dodik, implementasi dan pengembangan projek reklamasi yang beriringan dengan persiapan paska tambang, terus disampaikan pada Kementerian Minerba RI, di daerah pun demikian, laporan itu juga disampaikan.

Kedepan, terang Dodik, pengelolaan void menjadi konsentrasi utama, selain pengelolaan pada aspek lainnya yang terus berjalan. (jejakrekam)

Penulis Rilis/Asikin
Editor Afdi Achmad

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.