Kelanjutan Proyek Jembatan HKSN Dipertanyakan, Warga Kuin Utara Dibikin Bingung

0

AKTIVITAS pembangunan Jembatan HKSN di ruas Jalan Kuin Utara-Kuin Cerucuk, tampak terhenti. Ada apa? Apalagi konsep jembatan yang awalnya kembar, justru seakan tak terakses ke ruas jalan yang dimaksud ke Jalan HKSN, Kuin Utara.

PROYEK milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin tahap awal senilai Rp 37,1 miliar lebih berasal dari APBD Kota Banjarmasin tahun anggaran 2020. Proyek ini pun digarap kontraktor pelaksana, PT Trias Karya dan konsultan pengawas, CV Adihanman Tata Rancang.

Pekerjaan konstruksi ini awalnya berpagu Rp 42,89 miliar lebih, namun ditawar pemenang tender perusahaan kontraktor asal Palangka Raya dengan harga negosiasi Rp 37,1 miliar lebih. Namun, yang justru agak membingungkan bagi warga Kuin Utara, justru jembatan ini seakan tak terakses ke jalan.

“Ada apa Jembatan HKSN? Kok tak terlihat lagi ada aktivitas pembangunannya? Anehnya, badan jembatan itu juga melewati ruas Jalan Kuin Utara dan Kuin Cerucuk, seakan terputus ke jalan yang ada, tidak seperti jembatan lama,” kata Aman Fahriansyah, mantan anggota DPRD Kota Banjarmasin kepada jejakrekam.com, Minggu (18/4/2021).

BACA : Jembatan HKSN Dibuat Model Kembar, Penggarapannya Mulai Digeber

Menurut dia, proyek Jembatan HKSN sejak awal jadi pertanyaan bagi warga Kuin Utara dan sekitarnya. Ini karena, letak jembatan tak simetris dengan Jalan HKSN serta Jalan Kuin Cerucuk, yang dulunya didesain untuk mengurai kemacetan.

“Anehnya, justru hanya terlihat megah saja, tapi akses jalan justru menuju ke lahan warga yang harus dibebaskan. Kalau ruas Jalan HKSN tidak dilebarkan, maka keberadaan jembatan itu sia-sia saja,” kata mantan Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin ini.

Aman yang juga Sekretaris DPC PPP Banjarmasin ini mengatakan dengan dana puluhan miliar bersumber dari APBD Banjarmasin, sudah sepatutnya jika hanya mengandalkan fungsi jembatan, tak perlu bermegah-megah.

“Kalau misalkan, konsep jembatan kembar, kenapa tidak menggunakan jembatan besi yang ada? Toh, bisa diatur arus lalu lintas atau rekayasa lalu lintas, untuk akses jalan bagi pelintas dari arah Alalak, Kuin dan Belitung,” tutur Aman.

Berdasar fakta di lapangan, Aman mengatakan sebenarnya kemacetan tidak terlalu parah di kawasan Jembatan HKSN, asalkan ada petugas yang mengaturnya. Bukan mengandalkan relawan lalu lintas dari warga sekitar.

“Nah, ini yang justru membingungkan warga Kuin Utara dan sekitarnya, kenapa Jembatan HKSN yang baru itu justru seakan menerobos lahan kosong, bukan terkoneksi ke jalan yang ada? Apakah nanti bangun jalan baru yang tembus ke Jalan Belitung? Betapa besarnya proyek semacam ini, kalau hanya sekadar fungsi mengurai kemacetan,” kritik Aman.

BACA JUGA : Teledor! Akibat Tersenggol, Proyek Jembatan HKSN Lukai Lima Pekerja

Menariknya, saat diklik di situs LPSE Banjarmasin, proyek Jembatan HKSN 01 lanjutan atau penyelesaian ditenderkan pada 3 April 2021 lalu. Bersumber dari APBD Banjarmasin tahun 2021, proyek milik Dinas PUPR Banjarmasin  ditawarkan seharga Rp 27.525.836.163 dengan nilai HPS paket Rp 26.957.308.085,65.

“Makanya, jika ada kecurigaan publik pembangunan Jembatan HKSN diduga dipaksakan pemerintah kota, sepertinya ada benarnya. Ini jika dikaitkan dengan asas manfaat, bukan proyek yang bermegah-megah,” tandas Aman lagi.(jejakrekam)

Penulis Rahm Arza
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.