Jembatan HKSN Dibuat Model Kembar, Penggarapannya Mulai Digeber
PROSES pembangunan Jembatan HKSN yang menghubungkan Jalan Kuin Cerucuk-Kuin Selatan dengan Jalan Kuin Utara dan HKSN, dekat makam Raja Banjar I Sultan Suriansyah Banjarmasin Utara telah dimulai.
PROYEK milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin senilai Rp 37,1 miliar lebih berasal dari APBD Kota Banjarmasin tahun anggaran 2020 ini digarap kontraktor pelaksana, PT Trias Karya dan konsultan pengawas, CV Adihanman Tata Rancang.
Pekerjaan konstruksi ini awalnya berpagu Rp 42,89 miliar lebih, namun ditawar pemenang tender perusahaan kontraktor asal Palangka Raya dengan harga negosiasi Rp 37,1 miliar lebih.
Pantauan di lapangan, penancangan tiang pancang dan pembersihan lahan setelah beberapa bangunan yang ada di tepian Sungai Kuin itu telah dibersihkan. Rencananya, model jembatan kembar akan dibangun membentang di atas Sungai Kuin, menghubungkan dua kecamatan; Banjarmasin Barat dan Banjarmasin Utara di ibukota Kalimantan Selatan.
BACA : Bangunan Sudah Dibebaskan, Jembatan HKSN Senilai Rp 42 Miliar Segera Dibangun
Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Arifin Noor mengungkapkan konsep jembatan kembar akan diberlakukan di Jembatan HKSN, sehingga jembatan yang lama tetap dipertahankan alias tidak dibongkar.
“Jika Jembatan HKSN ini selesai dibangun, akan memecah arus lalu lintas di kawasan itu. Sebab, selama ini, di oprit jembatan itu bertemu arus lalu lintas cukup padat, terutama pada pagi dan sore hari,” kata Arifin Noor kepada jejakrekam.com, Selasa (30/6/2020).
Kontraktor pun diberi tempo 210 hari kalender untuk menggarap pembangunan Jembatan HKSN 01 ini terhitung sejak kontrak diteken dari proyek yang dilelang per 10 Maret 2020 itu.
Menurut Arifin, tidak ada kendala di lapangan dalam pembangunan Jembatan HKSN, karena semua bangunan yang akan didirikan tiang pancang dan oprit jembatan telah dibebaskan.
“Semoga saja, kontraktor bisa menggarap proyek ini sesuai dengan jadwal. Jadi, akhir tahun nanti, Jembatan HKSN 01 sudah bisa dinikmati warga Banjarmasin,” kata Arifin.
BACA JUGA : Ada 8 Bangunan Dibebaskan di HKSN, Warga Kuin Utara Minta Ganti Untung
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Banjarmasin Sukhrowardi memastikan akan mengawasi jalannya proyek infrastruktur, meski saat ini anggaran dana terporsi ke penanganan pandemi virus Corona (Covid-19).
“Ada beberapa proyek jembatan seperti Jembatan Bromo, Jembatan HKSN dan Jembatan Kelayan akan kami awasi secara ketat. Ini menyangkut penggunaan anggaran dari APBD yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik,” imbuh Ketua Fraksi Golkar DPRD Banjarmasin ini.(jejakrekam)