Lakukan Penipuan Online, WNA Asal Nigeria Diamankan Jajaran Ditreskrimsus Polda Kalsel

0

WARGA Negara Asing (WNA) berinisial AS asal Nigeria, sudah ditahan dan dititipkan ke Dit Tahti Polda Kalsel. 

MODUS AS dalam aksinya menawarkan barang impor dari luar negeri melalui media sosial. Seolah-olah barang tertahan di bea cukai dan untuk mengeluarkan barang tersebut, ia meminta korban mentransfer uang. 

“Korban warga Banjarmasin juga ada, kerugiannya ratusan juta Rupiah. Laporan kami terima dari September hingga Desember Tahun 2020. Memang butuh waktu karena untuk mengungkap kasus ini cukup rumit,” kata AKBP Zaenal kepada wartawan. 

BACA: 486 Warga Negara Asing Tercatat ada di Kalimantan Selatan

Tidak hanya sampai disitu, AS juga menawarkan investasi berhadiah, kerjasama yayasan sosial dari bank asal Inggris. Penawaran penjualan berupa barang-barang hasil rampasan perang Taliban kepada calon korbannya. 

Dari tangan AS, petugas berhasil mengamankan kartu ATM, buku rekening tabungan, paspor dan beberapa unit smartphone. “Total kerugian yang diduga sudah terjadi mencapai miliaran rupiah,” tambahnya.

Kami menghimbau kepada masyarkat untuk jeli dan tidak mudah tergiur atau terpancing dengan penawaran-penawaran yang menggiurkan. 

“Kami akan terus melalukan pendalaman karena kemungkinan masih ada sejumlah pelaku lainnya yang menjadi jaringan sindikat ini.” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.