Pemkab Barito Utara Helat Rapat Realokasi Anggaran, Bahas Dana Penanganan Covid-19 Tahun 2021

0

PEMERINTAH Kabupaten Barito Utara dan DPRD Barito Utara menggelar rapat realokasi dan refocusing anggaran Penanganan Covid-19 Tahun 2021 di Gedung DPRD setempat, pada Rabu (03/03/2021).

Rapat bersama antara pemkab dan dewan tersebut dilakukan merespons terbitnya surat edaran dari Menteri Keuangan RI Nomor SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana Desa, tahun anggaran 2021 untuk penanganan Pandemi Covid-19.

Dalam rangka penyediaan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan COVID-19 dan belanja prioritas lainnya, pemerintah daerah melakukan realokasi dan refocusing yang digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

BACA JUGA: Reses DPRD Barut, Serap Aspirasi Warga Daerah Pemilihan

Hal ini guna mendukung kelurahan dan desa dalam pelaksanaan penanganan pandemi COVID-19, insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan pandemi COVID-19, belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah.

Di tempat terpisah Bupati Barito Utara, Nadalayah menyampaikan agar seluruh landing sektor terkait, agar menindaklanjuti sesuai dengan surat edaran tersebut, agar dapat melakukan penyesuaian penggunaan (refocusing) TKDD atau perubahan mekanisme pelaksanaan kegiatan sebagaimana pada surat edaran tersebut disampaikan. (jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.