Kasus Korupsi PD Baramarta, LSM KAKI Menduga Masih Ada Pihak Lain yang Terlibat

0

LEMBAGA Swadaya Masyarakat Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel menduga kasus korupsi di PD Baramarta yang mengakibatkan kerugian negera hingga Rp 9,2 miliar tak hanya dilakukan satu orang. Namun, masih ada aktor penting lainnya yang terlibat.

“KITA tentu mengapresiasi gerak cepat Kejaksaan Tinggi Kalsel yang  menetapkan mantan Direktur PD Baramarta berinisial TI sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan,” ucap Ketua LSM KAKI Kalsel, HA Husaini, Jumat (19/2/2021).

Namun demikian, ia menduga masih ada pihak lainnya yang terlibat. Sebab, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan penggunaan uang kas yang tak sesuai.

BACA : Rugikan Negara Rp 9,2 Miliar, Mantan Dirut PD Baramarta Ditahan

“Ini tentu tak hanya dilakukan TI seorang diri. Pasti ada pihak lain yang juga terlibat dalam kasus ini,” tegas HS Husaini yang kerap menyampaikan aksi di Lembaga Anti Rasuah (KPK) Jakarta ini.  

Apalagi, ucap Husaini, bukan rahasia lagi, jika perusahaan daerah kerap menjadi bancakan para pejabat karena disana ada aktivitas penyertaan modal yang sangat rentan terjadi tindak pidana korupsi.  

Oleh karena itu, Husaini berharap, tersangka TI bisa menjadi justice collaborator sehingga dapat membuka kasus ini menjadi terang benderang serta mengungkap tersangka lainnya yang telah merugikan negara hingga Rp 9,2 miliar tersebut.

BACA JUGA : Paket Peningkatan Jalan Trisakti-Martapura Mendapat Sorotan LSM KAKI

Ia pun berharap para penegak hukum di kabupaten/kota dapat meniru gerak cepat Kejaksaan Tinggi Kalsel dalam penuntasan kasus korupsi. Sebab, kata Husaini, biasanya jika ada kasus korupsi, prosesnya begitu lama bahkan hingga bertahun-tahun sehingga membuka celah bagi penegak hukum bermain mata.

“Kami tentu sangat mendukung segala kasus korupsi di Kalsel dapat dituntaskan dengan cepat oleh aparat penegak hukum,” pungkas Husaini.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.