Wabup Tala Minta Peran Pemprov Kalsel dan Pusat Rampungkan Proyek KI Jorong

0

PEMBANGUNAN Kawasan Industri (KI) Jorong, Kabupaten Tanah Laut dipastikan bakal terus digenjot seiring ada sejumlah sejumlah perusahaan yang mengajukan minat untuk berinvestasi.

WAKIL Bupati Tanah Laut, Abdi Rahman, berkata salah satu upaya pemkab menyelesaikan proyek ini adalah melakukan evaluasi kerja secara menyeluruh terhadap salah satu proyek strategis nasional (PSN) ini.

“Kawasan Industri Jorong ini sudah tujuh tahun lamanya dijadikan pemerintah pusat sebagai PSN dan diperpanjang status PSN nya sampai tahun 2024 nanti. Namun progresnya sejauh ini masih belum maksimal, pertama kita coba lengkapi lagi data pendukung dan teknik promosi,”ujar Abdi dalam keterangannya, Kamis (18/2/2021).

BACA JUGA: Pemprov Kalsel Permudah Izin Usaha di Kawasan Industri

Dia menargetkan dalam beberapa waktu ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, sebab pembangunan KI Jorong membutuhkan kesatuan antar pemprov dan pemkab setempat.

“Selain pemprov kita juga meminta peran dari pemerintah pusat untuk berkoordinasi dan merumuskan bagaimana agar KI ini cepat berjalan sehingga roda perekonomian di Bumi Tuntung Pandang semakin maju dengan pesat,”ucap Abdi.

BACA JUGA: Berlari Kencang, Bupati Tala Sukamta Janji Percepat Kawasan Industri Jorong

Dia memastikan Tim Percepatan Pembangunan KI Jorong langsung melakukan tindak lanjut atas ketertarikan salah satu perusahaan besar yang ingin berinvestasi di KI Jorong yang memiliki luasan area sekitar enam ribu hektare tersebut.

“Informasi awal mereka berminat dan sangat ingin bertemu dengan pihak kita, akan ada pertemuan nantinya dari pihak kita dengan perusahaan.  Kita tidak ingin cuma ada izin lokasi namun juga ada kesungguhan dari perusahaan tersebut termasuk kemampuan finansial yang kita data secara jelas,”tutup Abdi. (jejakrekam)

Pencarian populer:pabrik yang ada di kawasan ejip
Penulis Ahmad Husaini
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.