Menuju WBK/WBBM, Lapas dan Rutan Tanjung Gelar Deklarasi Janji Kinerja

0

RUMAH Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tanjung bersama-sama mendeklarasikan janji kinerja serta mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).

DEKLARASI ini dipimpin Kepala Lapas Tanjung, Heri Yuswanto didampingi Kepala Rutan, Rommy Waskita Pambudi beserta jajarannya di Aula Rutan Klas IIB Tanjung, Rabu (17/2/2021).

Kepala Rutan Klas II B Tanjung, Rommy, mengatakan untuk dapat meraih WBK pihaknya melakukan beberapa inovasi layanan sebagai salah satu syarat.

“Pertama inovasi yang dinamakan Si Komandan Jaga, ini layanan komunikasi narapidana dan tahanan menjangkau keluarga,” ujarnya.

Lewat inovasi ini pihaknya memfasilitasi keluarga narapidana yang tidak punya alat komunikasi.

“Caranya keluarga narapidana boleh datang di rutan kita sediakan perangkat seperti video call, jadi mereka bisa menggunakan itu dan nanti akan dilayani oleh petugas kami,” jelasnya.

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Kalsel Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona WBK-WBBM

Rommy menuturkan inovasi pun dalam prakteknya tidak dikenakan biaya atau gratis. “Dan bisa digunakan kapan saja pada jam kerja, jadi itu inovasi yang kami buat di tengah pandemi Corona,” jelasnya.

Selain inovasi Si Komandan Jaga, Rommy menjelaskan, pihaknya juga memiliki satu inovasi lainnya yaitu, Si Yanti Bungas atau pelayanan titipan bungkusan dan kemasan.

“Jadi bagi keluarga narapidana yang datang untuk menitipkan barang itu bisa langsung di komunikasikan menggunakan layanan si komandan jaga tadi, dia bisa langsung mengkonfirmasi barang apa yang titipkan, berapa jumlahnya dan bisa sekaligus berkomunikasi,” bebernya.

Kedua inovasi ini diharapkan memudahkan komunikasi antara narapidana dan keluarganya di masa pandemi Covid-19.

“Hampir setahun sejak pandemi Corona kunjungan langsung itu ditiadakan di seluruh lapas dan rutan di Indonesia dan digantikan dengan layanan video call yang hanya bertemu dalam jaringan, dengan adanya inovasi layanan bagi keluarga narapidana yang tidak mempunyai fasilitas itu bisa mempermudah mereka berkomunikasi ditengah pandemi,” terangnya.

BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Kalsel Dorong Satker Raih WBK

Rommy menambahkan, momen deklarasi ini kiranya tidak menjadi semacam hanya seremonial belaka atau formalitas yang biasanya tiap tahun di laksanakan di awal tahun.

“Kami mengajak teman-teman pemasyarakatan dari lapas dan rutan menjadikan ini momen awal keseriusan dan komitmen kita bersama untuk bekerja lebih baik lagi sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat,” harapnya.

Terpisah, Kepala Lapas Klas II Tanjung, Heri Yuswanto mengatakan, untuk pelaksanaan zona integritas menuju WBK dan WBBM 2021 sama seperti tahun lalu.

Namun, dalam pelaksanaan pada kali ini Lapas Klas II Tanjung akan mengupayakan memberikan inovasi-inovasi terkait pelayanan. “Baik itu kepada masyarakat maupun warga binaan,” ujarnya.

Heru menambahkan, dalam pelaksanaannya Lapas kelas IIB tanjung berkomitmen penuh untuk menjalankan kegiatan ini dalam upaya peningkatan pelayanan yang prima dan bebas dari KKN.

Adapun dalam kesempatan ini juga, Rutan dan Lapas Tanjung melakukan perjanjian kerjasama dengan Polres Tabalong tentang optimalisasi tugas, fungsi di bidang hukum dan hak asasi manusia.

Selain itu kerjasama juga dilakukan dengan BNNK Tabalong terkait sinergitas dalam pelaksanaan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dan prekursor Narkotika di Kabupaten Tabalong. (jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.