Diagendakan Akhir Februari, Pelantikan Bupati-Walikota Terpilih Dihelat Secara Virtual

0

DIAGENDAKAN pelantikan kepala daerah-wakil kepala daerah hasil pilkada serentak 9 Desember 2020 akan dihelat pada akhir Februari 2021. Tepatnya pada 25 atau 26 Februari 2021 mendatang.

HAL ini ditegaskan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik, dalam video pendek terkait rapat koordinasi virtual, Senin (16/2/2021).

Ia menegaskan pelantikan bupati-wakil bupati serta walikota-wakil walikota terpilih hasil pilkada akan digelar secara virtual, karena kondisi Indonesia masih berada di pandemi virus Corona (Covid-19).

Menurut Akmal Malik, prosesi pelantikan secara virtual tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, karena kondisi pandemi. Untuk prosesi pelantikan tetap ditangani Gubernur yang berada di ibukota provinsi, sedangkan walikota-wakil walikota maupun bupati-wakil bupati terpilih tetap berada di tempat masing-masing atau  ibukota kabupaten atau kota.

BACA : Dari Kemendagri, Posisi Penjabat Gubernur Kalsel Kini Resmi Dipegang Figur Safrizal

Ia menegaskan jika proses administrasi surat keputusan (SK) bisa cepat dilaksanakan, maka prosesi pelantikan kepala daerah-wakil kepala daerah bisa digelar pada akhir Februari, diagendakan pada tanggal 25 atau 26 Februari 2021 mendatang.

“Teknisnya, pelantikan oleh gubernur, sehingga walikota-wakil walikota dan bupati-wakil bupati tetap bisa mengucapkan sumpah jabatannya secara virtual,” kata Akmal.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan.

Safrizal diplot menggantikan posisi Sahbirin Noor yang kini mengakhiri masa jabatannya pada 12 Februari lalu.

Berlokasi di kantor Kemendagri di Jakarta, proses pelantikan ini digelar secara virtual dan disaksikan Forkopimda di lingkup Kalsel dengan menerapkan protokol kesehatan di Gedung Idham Chalid, Pemerintah Provinsi Kalsel.

BACA JUGA : Siap Dilantik, Walikota-Wakil Walikota Banjarbaru Terpilih Aditya-Wartono Potret Bersama

Ditunjuknya Safrizal sebagai penjabat ini pun disebabkan adanya proses sengketa hasil Pilkada 2020 di Mahkamah Konstitusi. Sehingga kepala daerah terpilih belum bisa dilantik. Tak hanya itu, situasi daerah di Kalsel mengalami bencana banjir menjadi atensi pemerintah agar bisa mempercepat mitigasi pasca bencana.

“Karena itulah salah satu faktor penunjukkan untuk menjadi penjabat Gubernur Kalsel hari ini. Untuk mempercepat mitigasi bencana, korban dibantu secara materiil dan moril,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintahan Setdaprov Kalsel, Wira Yudha menyebut Safrizal bakal datang pada Selasa (16/2/2021). Hal ini dilakukan agar sesegeranya Penjabat Gubernur Kalsel ini bisa berkoordinasi dengan seluruh SKPD terkait jalannya pemerintahan.

Wira mengakui pelantikan Safrizal terkesan mendadak. Kendati hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kekosongan jabatan. Mengingat Plh yang sebelumnya dipegang Roy Rizali Akbar memiliki kewenangan dan tugas yang terbatas.

“Jadi dengan adanya penjabat ini setidaknya tugas Gubernur sebelumnya bisa dilaksanakan,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.