Gerak Cepat Kepolisian dalam Penanganan Kasus Kecelakaan Tambang di Tanbu Diapresiasi LSM KAKI

0

LEMBAGA Swadaya Masyarakat Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel bersama masyarakat Banua sangat mengapresiasi gerak cepat aparat Kepolisian Daerah Kalsel yang dengan sigap melakukan penanganan terhadap kasus kecelakaan kerja di tambang PT Cahaya Alam Sejahtera (PT CAS) Tanah Bumbu.

KETUA LSM KAKI, H Husaini menyebut, gerak cepat yang dimaksud adalah sejak terjadinya musibah tersebut, pihak kepolisian, TNI, BPBD, Basarnas dan Tim Rescue Jhonlin langsung bergerak untuk mencari korban yang tertimbun.

LSM KAKI, sebut dia, banyak menerima masukan dan saran dari masyarakat agar kasus kecelakaan yang menelan korban jiwa tersebut tak terulang. Bahkan, sejumlah masyarakat mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut kepada pihaknya.

BACA : LSM KAKI Pastikan Tak Terlibat Dalam Gugatan Class Action Oleh P3HI

“Sebenarnya kami berencana mengadakan aksi untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat di Kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel. Namun, karena ada kunjungan dari Komisi III DPR RI hal tersebut kami batalkan. Dan kami sudah mendapatkan penjelasan kasus ini dari pihak Ditreskrimsus,” ucapnya.

Menurut Husaini, dari komunikasi yang telah ia lakukan dengan aparat kepolisian yakni, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Endang Agustina, sudah ada ditetapkan tiga orang tersangka dalam kasus kecelakaan kerja di Tambang PT Cahaya Alam Sejahtera (CAS) ini.

“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambanh. Sebab, aparat kepolisian saat ini terus bekerja melakukan penyelidikan,” ucap H Husaini yang kerap menyampaikan aksi di Kantor KPK Jakarta ini.

Apakah aktivitas yang dilakukan PT CAS ini menyalahi aturan? Husaini mengatakan, sepengetahuan dirinya izin usaha pertambangan perusahaan perusahaan tersebut sudah tak aktif lagi.

BACA JUGA :  Paket Peningkatan Jalan Trisakti-Martapura Mendapat Sorotan LSM KAKI

“Oleh karena itu Dinas terkait, baik itu ESDM Kalsel maupun yang lainnya harus aktif untuk memantau agar kejadian seperti ini tak terulang kembali. Sebab ada korban jiwa yang ditimbulkan dari musibah ini,” harap Husaini.

Husaini pun meminta kepada pihak terkait untuk segera mengevaluasi dan menginventarisir tambang-tambang di Kalsel yang melakukan aktivitas seperti PT CAS karena sangat berbahaya.

“Jika sampai saat ini masih ada aktivitas tambang seperti yang dilakukan PT CAS tentu patut dipertanyakan. Aparat tentu harus segera bertindak,” tegas Husaini.

Sekadar mengingat, beberapa hari lalu puluhan orang pekerja tambang di PT CAS di Jalan Kodeco Km 33, Desa Mentawakan Mulya, Kecamatan Mentewe, Kabupaten Tanah Bumbu dinyatakan tertimbun longsor saat melaksanakan pekerjaan.

Informasi yang beredar menyebut penyebab terjadinya musibah ini lantaran adanya penampungan air atau tanggul  yang jebol, sehingga air yang deras disertai lumpur  mengalir menerobos masuk kedalam lubang galian tambang batu bara.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.