Sanksi Tegas Mengadang Pengelola Kafe & Resto di Banjarmasin

0

APARAT kepolisian mengingatkan adanya sanksi tegas bagi pihak yang bandel saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Banjarmasin.

KAPOLRESTA Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, mencontohkan sanksi yang dimaksud berupa penyegelan. Dengan catatan, jika yang melanggar adalah pengelola kafe, resto, hingga tempat hiburan malam (THM).

“Kita beri sanksi. Tiga kali berturut-turut (tak menghiraukan), akan kita segel,” tegas Rachmat di Mapolresta Banjarmasin, Senin (11/1/2021) malam.

Rachmat menyatakan, pihaknya saat ini masih mengedepankan sosialisasi dan teguran kepada tempat-tempat yang masih beroperasi di atas jam 10 malam.

“Tiga hari ini kita akan all out untuk sosialisasikan lagi. Kita lihat sejauh mana kepatuhannya,” terangnya.

BACA JUGA: Habis PSBB Terbitlah PPKM, THM-Kafe Di Banjarmasin Boleh Buka Sampai 22.00 Wita Saja

Di sisi lain, pada malam pertama patroli yang dilakukan puluhan petugas gabungan seperti TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub Kota Banjarmasin (11/1/2021), terhitung ada puluhan kafe maupun rumah makan yang dibubarkan.

Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo yang memimpin patroli malam itu, mengatakan puluhan tempat tersebut hanya ditegur dan diberi pemahaman terkait penerapan PPKM. Belum masuk penjatuhan sanksi.

“Mungkin kita akan lakukan sosialisasi terus dalam beberapa hari ke depan, agar masyarakat paham bahwa Banjarmasin saat ini sedang melakukan PPKM,” katanya.

BACA JUGA: Seperti PSBB, Pintu Masuk Perbatasan Banjarmasin Dijaga Ketat Malam Hari

Ia masih memaklumi alasan warga yang mengaku belum mengetahui Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin nomor 442.11/01-P2P/Diskes tertanggal 11 Januari 2021 itu.

Tetapi, Sabana menegaskan, jika edaran tersebut tak dihiraukan. Terutama dalam poin nomor 3 yang menyebut jam operasional THM, Kafe dan Restoran/rumah makan hanya sampai 22.00 Wita. Maka sanksi tegas siap dijatuhkan.

“Kita hafal kok, jika masih melanggar lagi tidak ada toleransi. Kita tutup saja tempatnya,” tegasnya. (jejakrekam)

Penulis Riki
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.