Praktik Tambang Ilegal Diduga Cemari Sungai Mangkauk, DLH Kalsel Terjun Ambil Sampel Air

0

PRAKTIK pertambangan liar (peti) di Desa Remo, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, diduga kuat membuat Sungai Mangkauk yang mengalir di kawasan tersebut menjadi tercemar.

UNTUK memastikan hal tersebut, tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan pun sampai melakukan pengambilan sampel air sungai.

Pengambilan sampel dilakukan langsung oleh Kepala DLH Kalsel, Hanifah Dwi Warna, pada Selasa (29/12/2020). Disaksikan Kepala DLH Kabupaten Banjar, Boyke W Tristiyanto, serta perwakilan PT Antang Gunung Meratus (AGM) selaku pemilik konsesi tambang batu bara yang ada di sekitar.

Hanifah berkata, pihaknya sengaja turun ke lapangan untuk mengetahui persis dampak peti di lokasi tersebut. Nanti jika hasil pengujian sample air menunjukan telah terjadi pencemaran, maka akan diambil langkah yang tegas sesuai aturan dan perundangan yang berlaku,” jelasnya.

Untuk penanganan pertambangan liar, ujar Hanifah, pihaknya akan bekerja sama dengan DLH Kabupaten Banjar, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II. Selanjutnya juga melakukan koordinasi PT Antang Gunung Meratus, sebagai pemilik konsesi, dan Kementerian ESDM.

“Persoalan ini harus segera diambil tindakan nyata untuk menyelamatkan lingkungan, jika terbukti merusak lingkungan dan pencemaran air,” tegasnya. (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.