Resah Lihat Maksiat, MUI Desak DPRD HSS Tegakkan Amar Makruf Nahi Mungkar

0

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HSS di Kandangan, Selasa (1/12/2020).

MEREKA mendatangi kantor wakil rakyat di pusat kota Kandangan ini guna melakukan audiensi untuk menegakkan amar makruf nahi mungkar di Bumi Antaludin, Kabupaten HSS.

“Kami datang ke DPRD HSS untuk menyampaikan keinginan masyarakat untuk membasmi kemungkaran atau maksiat yang kelihatan di Kabupaten HSS,‎” ujar Ketua MUI Kabupaten HSS, KH Muhammad Riduan Basri (Guru Kapuh), usai audiensi dengan pihak DPRD HSS kepada awak media.

Menurut Guru Kapuh, dalam audiensi pihaknya sudah menyampaikan apa yang diminta oleh masyarakat agar direspon langsung DPRD HSS. Utamanya, menegakkan dan membasmi kemungkaran yang terlihat di Bumi Antaludin.

“Semoga kerjasama antara ulama dan umara‎, agar Kabupaten HSS lebih terasa lagi agamisnya, sehingga rahmat yang turun di kabupaten kita,” ucapnya.

BACA : MUI HSS Serukan Umat Islam untuk Boikot Produk Perancis

Sementara itu, Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi memastikan pihaknya akan mengurangi dan membasmi hal-hal yang menurut agama tidak benar.

“Melalui peraturan-peraturan yang ada di DPRD kita akan basmi kemaksiatan yang terlihat di Kabupaten HSS,” jelas Fahmi.

Legislator PKS ini menambahkan pada 2021 mendatang akan ada peraturan daerah (perda) yang mengatur ketentuan untuk menegakkan dan memerangi kemaksiatan‎.

“Terima kasih kepada MUI yang telah mau datang audiensi dengan kami, untuk memberantas kemungkaran di HSS,” imbuh Fahmi.(jejakrekam)

Penulis A Firman
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.