MUI HSS Serukan Umat Islam untuk Boikot Produk Perancis

0

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengeluarkan seruan kepada masyarakat, khususnya umat Islam agar sementara tidak menggunakan produk Perancis.

“BOIKOT produk Perancis ini berlaku hingga Presiden Prancis Emmanuel Macron meminta maaf kepada umat Islam sedunia atas kesalahannya,” ungkap Sekretaris MUI Kabupaten HSS, Muhammad Khairani kepada awak media di Kandangan, Selasa (10/11/2020).

Menurutnya, seruan tersebut dikeluarkan ‎atas dasar menindaklanjuti pernyataan dan imbauan MUI Pusat untuk memboikot semua produk Perancis. Menyikapi itu, maka MUI Kabupaten HSS mengeluarkan seruan kepada masyarakat HSS memboikot semua produk asal negeri Menara Eiffel itu.‎

BACA : Kecam Presiden Macron, Massa Umat Islam Serukan Putus Hubungan Diplomatik dengan Perancis

Dijelaskan Khairani, dalam seruan tersebut ada empat poin yang diserukan. Yakni, meminta masyarakat bersikap tenang dan menjaga persatuan umat Islam serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah umat Islam.

Selain itu, ia menuturkan, jika ingin menyampaikan aspirasi hendaknya dilakukan dengan santun dan beradab. Kemudian untuk para ulama, ustadz, da’i dan muballigh, agar menyampaikan pesan materi ceramah untuk mengecam dan menolak terhadap penghinaan kepada Rasulullah SAW.

“MUI tidak melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui demo, dengan catatan jangan anarkis,” ujarnya.

Sementara itu, ‎Perwakilan Dalpa Mart, Pesantren Dalam Pagar Kandangan, Ustadz Muhammad Lutfi, mengatakan pihak mendukung aksi boikot produk dari Perancis.

BACA JUGA : Protes Macron dan Majalah Charlie Hebdo, Ratusan Warga Gelar Aksi di Banjarmasin

“Produk-produk dari Perancis sudah diboikot, seperti aqua, mizone, vit dan sabun garnier. Untuk sementara produk-produk tersebut tidak dijual untuk para santri,” ucapnya.

‎Ia berharap, sebagai umat Islam melalui boikot bisa melawan musuh-musuh Islam, terutama negara Perancis dengan upaya menghancurkan ekonomi mereka.(jejakrekam)

Penulis A Firman
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.