Razia Parkir Liar di Jalan Hasanuddin HM, Oknum Polisi Sempat Larang Awak Media Meliput

0

RAZIA parkir dan juru parkir (jukir) liar terus dilakoni personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, terutama di kawasan tertib lalu lintas, Jalan Hasanuddin HM, Banjarmasin Tengah. Tercatat, ada belasan sepeda motor yang disanksi tilang, karena kedapatan melanggar ketentuan.

GIAT ini juga melibatkan personel Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin dan Kodim 1007/Banjarmasin, dengan menyasar para pengendara yang memarkir di bahu jalan, Rabu (18/11/2020).

Ternyata, ada situasi yang tak mengenakkan dialami awak media saat meliput ke lokasi, ketika ada oknum anggota Satlantas Polresta Banjarmasin tak mengizinkan adanya peliputan. Dalihnya, tidak ada koordinasi jika kegiatan itu diliput awak media.

Ketika itu awak media sempat memoto razia parkir dan juru parkir liar, namun seorang oknum polisi justru mengadang. Sempat terjadi perdebatan dengan awak media, hingga menjadi tontonan warga.

BACA : Kawasan Parkir Ditutup, Satpol PP Satroni Pasar Sudimampir Baru dan Ujung Murung

Namun, karena tak ingin situasi memanas, awak media pun balik badan. Dalih, oknum polisi itu karena para jurnalis tidak berkoordinasi dengan mereka, meski razia itu menjadi domainnya Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin.

“Siapa yang ngizinin kalian meliput? Kenapa gak ada koordinasi dengan kami di lapangan,” cetusnya kepada awak media, saat mendampingi petugas Dishub Kota Banjarmasin.

Tak ingin dianggap meliput tak mendapat izin, awak media pun menanyakan hal itu. Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) LLAJ Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Muhammad Yunus justru mengaku terbantu jika ada jurnalis yang meliput kegiatan semacam itu.

“Malah bagus jika diliput media. Kami terbuka,” kata M Yunus, ketika disambangi awak media di Kantor Dishub Banjarmasin.

BACA JUGA : PJU Mati, Sampah, Parkir Liar Hingga Pelayanan Kesehatan Waria Disorot LK3

Setali tiga uang, Kepala UPT Parkir Dishub Kota Banjarmasin, Hendra mengaku terkejut jika ada oknum polisi yang melarang liputan media saat razia parkir dan juru parkir liar tersebut.

Hendra pun mengatakan permohonan maafnya atas insiden tak mengenakkan itu. Menurut Hendra, awak media dipersilahkan untuk meliput di lapangan, ketika ada giat razia. Dalam kesempatan itu, Hendra mengungkapkan sedikitnya ada 12 sepeda motor yang terjaring razia dikenakan sanksi tilang, karena parkir sembarangan di kawasan tertib lalu lintas. Belasan unit ini didapat petugas saat merazia beberapa kawasan seperti Jalan Pangeran Samudera, Jalan Hasanuddin HM, Jalan A Yani Km 1, dan Jalan Simpang Ulin.

BACA JUGA : Dishub Amankan Dua Jukir Liar di Kawasan A Yani dan Pangeran Antasari Banjarmasin

Terpisah, Kepala Satlantas Polresta Banjarmasin, AKP Gustaf Adolf justru menyebut tak ada masalah ketika ada awak media yang meliput kegiatan semacam itu di lapangan.

“Namun, sebaiknya ada informasi awal dari pihak Dishub Banjarmasin bahwa kegiatan itu diikuti wartawan. Kalau saya tidak ada masalah, dengan senang hati saja. Nggak ada masalah itu,” kata Gustaf Adolf, saat dikonfirmasi via ponsel oleh awak media.(jejakrekam)

Penulis Rahim
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.