Bertemu Para Jaksa, KPK RI Ikut Pantau Penanganan Perkara Tipikor di Kalsel

0

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, menggelar kegiatan supervisi dan koordinasi perkembangan penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Kalimantan Selatan (Kalsel), di Aula Anjung Papadaan Kantor Kejati Kalsel di Banjarmasin, Rabu (18/11/2020).

KEGIATAN yang dihadiri oleh Wakil Ketua KPK RI, Nawawi Pamulango tersebut dihelat secara tertutup. Sehingga awak media pun tak bisa memperoleh informasi apa saja yang menjadi fokus maupun item yang disupervisi guna peningkatan mutu kinerja hukumnya.

Hanya saja, usai sesi pertama kegiatan, Kejati Kalsel, Arie Arifin, berkenan memberikan komentar. Menurut Arie Arifin, kehadiran KPK kali ini untuk menelaah penanganan kasus tindak pidana korupsi berkait dengan suvervisi.

BACA JUGA: Sambangi Kejati Kalsel, LSM KAKI Laporkan Dua Proyek Diduga Bermasalah

Menurut dia, ada kualifikasi yang disupervisi karena diatur sesuai Peraturan Presiden yang baru.”Jadi supervisi ini bukan menjadi momok dalam setiap menangani perkara. Sebaliknya, adanya supervisi ini lebih memudahkan semua aparat hukum didalam menangani perkara tipikor,” kata dia.

Dia pun berharap nantinya rumusan-rumusan yang masuk dalam kualifikasi supervisi sudah rampung, sehingga nantinya tinggal melaksanakan.” Karena ketentuan perundangan sudah ada, regulasi sudah ada jadi kami tinggal melaksanakan saja,” pungkas Arie Arifin.

BACA JUGA: Komisi III DPR RI Maklumi Serapan Anggaran di Kejati Kalsel

Kepala Koordinator Wilayah VIII, KPK RI Kalsel, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, enggan memberikan komentar. Petinggi KPK ini hanya mengangkat kedua belah tangan sambil bergumam. “No comment,” kata dia. (jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.