Dishub Amankan Dua Jukir Liar di Kawasan A Yani dan Pangeran Antasari Banjarmasin

0

NASIB nahas dialami Iwan. Seorang juru parkir (jukir) liar yang tertangkap oleh puluhan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Senin (28/9/2020) sore.

PRIA paruh baya itu terjaring saat sedang santai menjaga kendaraan pengunjung di salah satu gerai Indomaret yang ada di kawasan Jalan Ahmad Yani Km 4,5, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Kepada awak media, Iwan mengaku melakukan hal tersebut lantaran terpaksa. Sebab dia harus menanggung biaya rumah yang sudah nunggak beberapa bulan.

Ironisnya, Iwan terancam harus ‘angkat kaki’ dari kediamannya jika tak bisa membayar sewa rumah.

BACA JUGA: Dua Jukir Ilegal Banjarmasin Diamankan Aparat, Pelaku: Butuh Uang Buat Anak Sekolah

“Saya apes saja tadi mas. Perlu dana untuk membayar rumah,” ucapnya.

Iwan mengaku, dirinya tidak hanya kali ini terjaring. Tapi sudah berkali-kali. Di sisi lain, ia menjaga ritel modern itupun juga sudah bertahun-tahun.

“Ya kalau tertangkap, saya ikuti aturan saja mas. Namanya juga pekerjaan kayak gini. Mau kerja yang lain, saya sudah tua,” tambahnya.

Selain bekerja sebagai Jukir, Iwan juga kerap bekerja serabutan. Sekadar membantu orang-orang.

Perlu diketahui, dalam razia sore tadi, sedikitnya petugas Dishub mendapati dua orang jukir liar. Keduanya terjaring di tempat yang berbeda. Satu di kawasan Jalan Pangeran Antasari. Satu lagi yakni Iwan di kawasan Ahmad Yani.

BACA JUGA: Usai Asyik ‘Ngemall’, Remaja Ini Bingung Motornya Digotong Mobil Polresta Banjarmasin

Kasubag TU UPTD Parkir Dishub Banjarmasin, Alex mengatakan kedua jukir liar tersebut memang incaran petugas. Sebab pihaknya sudah sering mendapati laporan dari manajemen ritel modern maupun warga setempat.

“Khusus bulan ini kita prioritaskan ke sana dulu. Selanjutnya sambil menunggu laporan masyarakat,” kata Alex.

Sebab menurut Alex, berdasar catatan Dishub ada 64 gerai Alfamart dan 50 gerai Indomaret yang ada di kota Banjarmasin. Semuanya tidak ada yang dikenakan tarif parkir pengunjung alias gratis.

“Selama ini dari manajemen Indomaret dan Alfamart, mereka sudah memberikan kontribusi pajak parkir ke kas daerah. Sehingga para pengunjung itu bebas parkir,” jelasnya.

Atas temuan itu, kedua jukir liar tersebut langsung didata oleh petugas. Mereka akan diberi penjelasan serta pemahaman untuk tidak mangkal di gerai Alfamart atau pun Indomaret lagi.

Jika hal nanti kedapatan melakukan pelanggaran yang sama. Alex tegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Banjarmasin. (jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.