Sindir Putusan Bawaslu Kalsel, Tim Hukum H2D Beri Dua Kotak Jamu Tolak Angin

0

TIM Divisi Hukum pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalsel nomor urut 2, Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D) kembali menyambangi Sekretariat Bawaslu Kalsel di Jalan RE Martadinata, Banjarmasin, Rabu (11/10/2020).

KEDATANGAN mereka yang dikoordinatori Jurkani, guna untuk menerima berkas hasil putusan pleno Bawaslu Kalsel yang menyetop laporan dugaan pelanggaran pidana pilkada diarahkan ke kubu lawan, Cagub-Cawagub Kalsel nomor urut 1, H Sahbirin Noor-H Muhidin (BirinMu).

Jurkani pun datang dengan setelan berbeda. Ia mengenakan sarung berlogo Paman Birin. Sarung tersebut dipasang menggantung di lehernya. Gaya khas petahana yang akrab disapa Paman Birin, ketika ada kegiatan yang bersifat non formal.

Di mana, sarung itu merupakan barang bukti dugaan pelanggaran pidana pemilu paslon BirinMu yang telah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) berdasar kajian dari Bawaslu Kalsel bersama Sentra Gakkumdu dari Polda dan Kejati Kalsel.

BACA : Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Petahana Rontok Lagi, Denny Indrayana: Hukum Tidak Berdaya

Di tangannya, terdapat dua kotak jamu tolak angin yang rencananya diserahkan langsung kepada ketua dan anggota Bawaslu Kalsel.

“Pada hari ini kami meminta hasil putusan sidang pertama kemarin ke Bawaslu. Kedua, kami akan memberikan bingkisan kepada komisioner Bawaslu Kalsel dalam bentuk jamu tolak angin supaya komisioner tidak masuk angin dan selalu sehat,” ucap Jurkani.

Ia berharap agar semua laporan yang ditangani Bawaslu Kalsel berjalan dengan lancar. Ini mengingat, kata dia, masih ada empat laporan yang masih ditangani Bawaslu Kalsel.

BACA JUGA: Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada TSM Duet BirinMu Berujung Disetop Bawaslu

Salah satunya seperti dugaan penggunaan mobil dinas dan program bedah rumah menyeret sang incumbent, Paman Birin. “Jadi terserah kepada rekan-rekan untuk menafsirkan apa saja,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Kalsel, Doddy Yuli Hartanto menolak pemberian dua kotak tolak angin.

Dia menyatakan hal tersebut merupakan bentuk pemberian gratifikasi. “Tolak anginnya diserahkan langsung ke komisioner saja, kebetulanb sekarang sedang rapat dengan Bawaslu RI,” tutup Doddy.

BACA JUGA : Datangi Bawaslu Kalsel, Tim Hukum BirinMu Sampaikan Klarifikasi Aneka Laporan Denny Indrayana

Dalam pantauan, jejakrekam.com, ada empat laporan H2D yang telah diregister Bawaslu Kalsel yang belum diumumkan hasil putusan dari lembaga ‘pengadil’ pilkada ini.

Jika tidak ada aral melintang, Bawaslu Kalsel akan mengumumkan hasil laporan tersebut pada Rabu (11/11/2020) ini. Terkini, para komisioner Bawaslu yang terlibat dalam pengusutan laporan yang diajukan H2D dikabarkan masih mengkaji laporan tersebut.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.