Defisit Rp 80,6 Miliar, Porsi APBD Banjarmasin 2021 Menurun Hanya Rp 1,5 Triliun Lebih

0

USAI dibahas secara maraton, akhirnya Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Banjarmasin tahun anggaran 2021 yang termaktub dalam usulan peraturan daerah (raperda) disetujui DPRD Banjarmasin, Senin (9/11/2020).

HAL ini ditandai dengan penandatangan antara Plt Walikota Hermansyah dengan unsur pimpinan DPRD Banjarmasin dalam rapat paripurna di gedung dewan, Jalan Lambung Mangkurat.

Plt Walikota Hermansyah pun menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD Banjarmasin tahun 2021 untuk dibuat dalam nota kesepakatan bersama yang diteken pihak pemerintah kota dan dewan.

Untuk komposisi APBD Kota Banjarmasin tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 1.540.549.820.000 atau Rp 1,54 triliun lebih. Angka ini menurun dibandingkan APBD tahun anggaran 2020 yang mencapai Rp 1.621.184.517.517 atau Rp 1,62 triliun. Berdasar KUA-PPAS maka diproyeksi ada defisit atau penurunan sebesar Rp 80.634.697.517 atau Rp 80,6 miliar lebih.

BACA : Dana Perimbangan Turun, APBD Banjarmasin 2020 Defisit Rp 200 Miliar

“Desifit anggaran dalam APBD 2021 disebabkan adanya penurunan pendapatan. Ya, karena kondisi perekonomian kota masih dalam pemulihan, akibat dihantam pandemi virus Corona (Covid-19),” tutur Plt Walikota Hermansyah.

Ia menyebut beberapa porsi anggaran yang bisa mendongkrak performa pendapatan kota seperti dana transfer keuangan dari pemerintah pusat juga mengalami penurunan disbanding tahun sebelumnya, saat dalam kondisi normal.

Mantan anggota DPRD Kalsel asal Fraksi PDIP ini mengatakan imbas dari menurunnya APBD tahun 2021 juga berpengaruh pada belanja daerah. Hermansyah menyebut belanja daerah juga mengalami penurunan, hingga kini tersisa segede Rp 1.746.794.004.000 atau Rp 1,74 triliun lebih.

“Untuk menutup proyek defisit dalam APBD tahun 2021 mendatang, maka penerimaan pembiayaan daerah yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran ditambah efisiensi belanja daerah tahun anggaran 2020 sebesar Rp 206.244.184.000, bisa digunakan,” kata Hermansyah.

BACA JUGA : Belanja Lebih Besar Dibanding Pendapatan, RAPBD Banjarmasin 2019 Defisit

Ia menegaskan tahun 2021 usai Banjarmasin khususnya dilanda pandemi Covid-19 adalah pemulihan. Hermansyah menegaskan pemulihan itu terfokus pada ketahanan ekonomi dan sosial dengan fokus pada pembangunan kesehatan masyarakat, perdagngan, industri serta menggeliatkan kembali pelaku usaha mikro, kecil dan sector pariwisata yang sempat terpuruk.

“Dengan struktur rancangan pendapatan dan belanja Pemkot Banjarmasin pada APBD 2021 diharapkan bisa mendukung pembangunan nasional,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.