Diyakini Meningkatkan Perekonomian, Sejumlah Pelaku UMKM Sambut Baik UU Ciptaker

0

SEJUMLAH para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Banua menyambut baik adanya kebijakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan DPR RI beberapa waktu lalu.

HAL
tersebut diungkapkan oleh salah satu Ketua pengrajin sasirangan Kertak Hanyar, Achmad Iswanto yang merasa dimudahkan dalam bekerja tanpa urusan regulasi perizinan yang panjang.

“Kalau sudah izin dipermudah, modal jadi bisa diperbanyak dan bisa membuka usaha baru lagi,” katanya, Rabu (4/11/2020), di Banjarmasin.

BACA : Siswansyah : Kehadiran RUU Omnibus Law Untuk Merangsang Pertumbuhan Ekonomi

Dia pun menyampaikan terima kasih kepada pemerintah karena menurutnya Undang-Undang Cipta Kerja telah merangkul semuanya baik dari sisi pengusaha maupun karyawan atau pekerja.

Senada dengan Dody yang juga pengusaha UMKM pemilik Diana Tailor, juga  mengaku senang dengan Undang-Undang Cipta Kerja karena dinilainya mempermudah semua regulasi terkait usaha, bahkan menurutnya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di Kalsel.

“Keputusan pemerintah membuat Omnibus Law sudah tepat. Kami sebagai  pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kalsel optimis perekonomian dapat semakin membaik di tengah pandemi COVID-19,” katanya.

Sekedar diketahui pemerintah memiliki sejumlah pertimbangan matang terkait pembuatan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Di antaranya mencegah perpindahan lapangan kerja ke negara lain, meningkatkan daya saing pencari kerja, menekan angka pengangguran serta meningkatkan produktivitas guna mengangkat status perekonomian Indonesia ke level lebih tinggi dari saat ini sebagai negara berkembang.

“Semoga kebijakan tersebut bisa bisa meningkatkan perekonomian masyarakat,” tukasnya.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.