Lokasi Tambang Ilegal Dicek DPRD, Pemkab HSS Minta Segera Dipasang Garis Polisi

0

KETUA DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) H Akhmad Fahmi memimpin rombongan wakil rakyat untuk meninjau lokasi diduga penambangan ilegal batubara di Desa Madang, Kecamatan Padang Batung, Rabu (21/10/2020).

PARA wakil rakyat edisi Pemilu 2019 ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat soal adanya dugaan aktivitas penambangan liar ‘emas hitam’ di kawasan pegunungan yang ada di Desa Madang. Hal ini ditandainya dengan hilir mudiknya alat berat dan truk pengangkut batubara yang disinyalir tidak mengantongi izin resmi.

 “Dari hasil peninjauan di lapangan, ternyata aktivitas penambangan ilegal ini sudah berjalan beberapa waktu. Saat kami tinjau, aktivitas penambangan sudah dihentikan,” ucap Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi kepada awak media, Rabu (21/10/2020).

BACA : Aktivitas Tambang Batubara Liar Ancam Keberadaan Situs Bersejarah Benteng Madang

Ia mengakui dari fakta di lapangan, terdapat bekas galian atau aktivitas penambangan ilegal yang sudah kosong. Politisi PKS ini menduga penambangan batubara itu dilakukan menggunakan alat berat dan berlangsung pada malam hari.

“Hasil kunjungan ke lapangan ini, kami laporkan ke Pemkab HSS agar segera ditindaklanjuti. Jadi, pemerintah daerah harus melacak oknum yang melakukan aktivitas penambangan ilegal tersebut. Sebab, dampaknya sangat terasa pada lingkungan dan masyarakat sekitar,” tuturnya.

BACA JUGA : Pemberian Royalti 0% dalam UU Cipta Kerja Dianggap Kado Negara untuk Pengusaha Tambang

Mengenai letak lokasi penambangan ilegal ini dekat dengan situs bersejarah atau cagar budaya Benteng Madang, ditepis Ketua DPRD HSS ini. Menurut dia, jaraknya justru lebih dari 500 meter dari lokasi Bentang Madang.

“Saat kami meninjau ke lapangan dengan kaki, sudah capek dan berkeringat. Jadi, tidak benar lokasinya sangat dekat dengan Benteng Madang,” tegas Fahmi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH) Kabupaten HSS, Ronaldy P Putra menegaskan pemerintah daerah terus mengkomunikasikan secara intensif dengan Pemprov Kalsel terkait adanya penambangan ilegal di Desa Madang, Kecamatan Padang Batung. Termasuk, dengan aparat penegak hukum.

“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Pertambangan Provini Kalsel serta aparat penegak hukum. Kami bisa pastikan beberapa hari ke depan, sudah dipasang garis polisi (police line), sehingga aktivitas pertambangan ilegal tidak ada lagi,” tegas Ronaldy.

BACA JUGA : Walhi Kalsel Buka Suara soal PK Perusahaan Tambang PT MCM

Ia mengajak agar masyarakat turut mengawasi aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan. “Jika menembukan ada indikasi kuat terdapat aktivitas penambangan ilegal, segera laporkan,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Firman
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.