Walhi Kalsel Buka Suara soal PK Perusahaan Tambang PT MCM

0

PEGUNUNGAN Meratus wilayah Hulu Sungai Tengah (HST) belum benar-benar aman dari pertambangan. Setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan pencabutan ijin PT Mantimin Coal Mining (MCM) beberapa waktu lalu, kini PT MCM mengajukan peninjauan kembali di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

PT MCM mengajukan PK terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 369K/TUN/LH/2019 tanggal 15 Oktober 2019. Dalam hal PK MCM ini, Walhi berada pada posisi termohon PK I (dahulu sebagai: penggugat; pembanding; pemohon kasasi), Dan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai termohon PK II (dahulu sebagai: tergugat, terbanding, termohon kasasi.

Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, mengatakan bahwa pengajuan PK oleh PT MCM ini merupakan alarm sekaligus genderang perang bahwa aktor investasi berbasis eksploitasi atau perusak lingkungan bersikeras mengubah bentang alam pegunungan meratus yang masih tersisa. Pemerintah dalam hal ini Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) seharusnya menerima dan menjalankan putusan kasasi oleh MA.

BACA JUGA: DLH Kalsel Tegaskan PT MCM Tak Bisa Menambang

“Sangat jelas fakta di lapangan bahwa begitu banyak gelombang penolakan terhadap investasi perusak lingkungan di Kalsel khususnya penolakan terhadap eksploitasi Pegunungan Meratus,” ujar Cak Kiss sapaan akrabnya dalam siaran pers yang diterima jejakrekam, Sabtu (26/9/2020).

Dia menegaskan jika PK itu dipenuhi maka fasilitas umum seperti sekolah, tempat ibadah, jalan, jembatan, bendungan, hingga bentang alam karst dan ekosistem di dalamnya menjadi yang paling terdampak atas kehadiran investasi perusak lingkungan ini.

“Aktivitas eksploitasi juga akan menjadi pemicu datangnya bencana ekologis yang massif ke depan. Selain itu, referensi speleologi karst yang berlimpah di Pegunungan Meratus juga terancam hilan,” ucap Cak Kiss.

BACA JUGA: Beredar Laporan Proyek MCM 2020, Walhi Kalsel Langsung Bereaksi

Dia menyebut memori PK yang diajukan PT MCM seolah-olah menyudutkan dan melemahkan majelis hakim Kasasi MA dalam perkara ini.

“Menjadi penting bahwa Walhi akan terus mengawal dan melakukan penolakan terhadap upaya eksploitasi sumber daya alam dan perusakan lingkungan di Kalsel khususnya di Pegunungan Meratus. Walhi Mengajak seluruh komponen masyarakat agar terus merapatkan barisan,” tegasnya.

Cak Kiss berpesan perjuangan masih panjang dan mengajak seluruh elemen tetap bersatu dalam perjuangan menyelamatkan Pegunungan Meratus dari ancaman kerusakan yang lebih parah.

“Saya berterima kasih terhadap berbagai elemen yang turut berjuang dalam gerakan #SaveMeratus,” tandasnya. (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.