Suguhkan Miras, Warung Remang-Remang di Desa Sungai Buluh dan Binjai Pirua Dirazia Polisi

0

WARUNG remang-remang yang menyuguhkan minuman keras (miras) atau minuman berakohol di Desa Sungai Buluh dan Binjai Pirua, Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU) digerebek jajaran Polres Hulu Sungai Tengah, Rabu (14/10/2020) malam.

TAK hanya menyediakan minum beralkohol, warung remang-remang itu juga menjadi tempat hiburan malam (THM) dengan hiburan musik karaoke ditengarai tak berizin.

Keberadaan warung remang-remang ini dinilai telah meresahkan warga sekitar. Benar saja, saat dirazia petugas, didapat 12 botol whisky yang disalahgunakan pemilik untuk dijual kepada pengunjung.

Operasi penindaklanjuti ini langsung dipimpin Kasat Intelkam Polres HST, AKP Mugiyono di dampingi  didampingi perwira dan personel Polres HST lainnya.

BACA : Belasan Motor Balap Liar dan Penenggak Miras Terjaring di Kawasan Kayutangi

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subbag Humas, Aipda M Husaini mengatakan giat operasi pekat terhadap warung remang-remang itu menindaklanjuti laporan warga.

“Untuk pemilik miras, kami kenakan Pasal 12 dan 13 Perda Kabupaten HST soal peredaran miras, karena yang bersangkutan telah menyalahgunakan tempat usaha untuk berjualan miras,” ucap Husaini kepada jejakrekam.com, Jumat (16/10/2020).

Untuk itu, kata dia, pemilik warung dikenai denda Rp 500 ribu dan membayar biaya sidang Rp 5.000. Sedangkan, puluhan botol miras yang menjadi barang bukti disita negara untuk dimusnahkan.

BACA JUGA : Pasca Lokalisasi Merong Ditutup, Penjualan Miras Marak di Barito Utara

“Kami juga mengamankan 13 perempuan yang diduga menjadi pemandu karaoke. Tiga di antaranya ternyata masih di bawah umur. Sedangkan, dua orang laki dan satu perempuan yang merupakan pemilik karaoke atau warung remang-remang itu  telah dimintai keterangan di Mapolres HST,” kata Husaini.

Usai dikorek keterangan, Husaini mengatakan para pemilik langung dimintai membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Makanya, kami akan giatkan patroli siang malam. Tujuannya, agar masyarakat menjadi tenang. Apalagi, hiburan malam yang mengumpulkan banyak orang itu sangat rentan untuk penyebaran virus Corona (Covid-19,” ujar Husaini.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.