Tuntut Presiden Keluarkan Perppu, Kamis Depan BEM Se-Kalimantan Gelar Massa Lebih Besar

0

RATUSAN mahasiswa yang tergabung dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan, melakukan konsolidasi terbuka atas menanggapi pengesahan Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR/DPD RI bersama pemerintah di Jakarta, Senin (5/10/2020) malam.

SEJAK Selasa (6/10/2020), pukul 16.00 Wita, mereka berkumpul dalam melakukan konsolidasi terbuka yang digelar di area halaman Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, pada Selasa (6/10/2020) sore.

Korwil Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan, Ahdiat Zairullah kecewa terhadap sikap DPR RI yang telah mengesahkan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law secara diam-diam.

“Di sini kami merespon dari apa yang telah dilakukan oleh Dewan Pengkhianat Rakyat (DPR) kita, jadi bentuk kekecewaan kita terhadap disahkannya RUU Cipta Kerja atau Omnisbus Law,” ucap Korwil BEM Seka Ahdiat Zairullah kepada jejakrekam.com, Selasa (6/10/2020) sore.

BACA : Tuding Pengkhianatan Rakyat, Walhi Kecam Pengesahan RUU Cipta Kerja

Tuntutan terhadap DPRD Kalsel, Ahdiat meminta para dewan menyurati atau meminta langsung kepada Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu. Selain itu, kata dia, selalu melakukan koordinasi dengan kawan-kawan mahasiswa di nasional dalam upaya membahas judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Di sini, kawan-kawan kumpul mengajak dan menyuarakan tuntutan itu ke DPRD Kalsel,” katanya.

Pada Kamis (8/10/2020) mendatang, jelang aksi dari tuntutan ini diperkirakan 300-500 orang akan berhadir pada aksi menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law tersebut.

BACA JUGA : Siapkan Mosi Tidak Percaya, FRI Kalsel Tuntut Sikap DPR-DPD RI soal RUU Cipta Kerja

“Diperkirakan sebanyak 300-500 orang yang akan turun aksi ke lapangan. Kita bangun gerakan kolektif, tidak hanya mahasiswa. Tetapi elemen masyarakat juga, yang banyak didalamnya organisasi-organisasi,” beber Ahdiat.

Upaya dalam tuntutan ke DPRD Kalsel, Ahdiyat berusaha negoisasi dan kooperatif untuk menghindari tindakan-tindakan anarkis dan hanya melakukan aksi orasi serta teatrikal, dan sebagainya.

“Aksi ini yang jelas kami akan bertahan sampai Perppu itu dikeluarkan. Menduduki di sini, artinya kita akan melakukan aksi mogok, kita ngotot tapi tidak anarkis. Kita akan tetap kooperatif, negoisasi kepada DPRD Kalsel dan pihak aparat kepolisian. Tinggal, bagaimana hasil negoisasi apakah menguntungkan atau tidak,” papar mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

BACA JUGA : Dinilai Mampu Buka Lapangan Kerja, RUU Cipta Kerja Didorong Untuk Disahkan

Di tengah pandemi Covid-19, Ahdiyat menanggapi jika adanya larangan aksi, maka mahasiswa tetap turun melakukan tuntutan atas penolakan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law ini.

“Artinya apa? Baik dari Kemenkes maupun aparat kepolisian melarang pun, apabila DPR ngeyel maka kita akan ngeyel juga untuk turun ke lapangan, itulah sikap kita,” tegasnya.

Ahdiat berharap Presiden Jokowi untuk langsung merespon tuntutan mereka dalam mengeluarkan Perppu terhadap RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law tersebut.

“Harapannya, ketika kami meminta atas tuntutan ini, maka presiden langsung merespon ini. Apakah Perppu akan dikeluarkan? Nah itu yang kami minta, melalui DPRD Kalsel,” pungkasnya.

BACA JUGA : DPR Sahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Aksi Buruh di Banjarmasin Tunggu Instruksi Pusat

Perwakilan Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kalsel, Fahriannor atau disapa Aken ini turut mengecam tindakan DPR yang buru-buru mengesahkan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law tersebut.

“Kami kecewa. Kami akan menggalang masyarakat untuk menggerakan aksi ini lebih besar lagi. Upaya ini untuk membatalkan UU Omnibus Law,” ucapnya.

Aken mengungkapkan aksi ini selalu digaungkan sampai tuntutan mereka dikabulkan, “Jika gagal, konsekuensi ke depan. Kita gelar aksi sampai malam bahkan diperhitungkan dua atau tiga hari ke depan. Tuntutan kita, Presiden RI harus mengeluarkan Perppu itu,” tandas mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin ini.(jejakrekam)

Penulis Rahim
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.