Dinilai Mampu Buka Lapangan Kerja, RUU Cipta Kerja Didorong Untuk Disahkan

0

RANCANGAN Undang-Undangan Omnibus Law masih mendapatkan penolakan dari kelompok masyarakat terutama dari serikat pekerja.

PENGAMAT ekonomi dari Universitas Lambung Mangkurat Prof Muhammad Handry Imansyah menilai beleid ini justru menguntungkan semua pihak, bukan hanya dari pekerja tapi dari buruh dan seluruh rakyat Indonesia.

“RUU Cipta Kerja bukan hanya untungkan pengusaha, tapi buruh dan seluruh rakyat Indonesia juga diuntungkan,” ujar Handry dalam acara diskusi media yang digelar PWI Kalimantan Selatan dengan tema RUU Cipta Kerja : Sebuah Peluang Terciptanya Lapangan Kerja Bagi Pengangguran, Rabu (15/7/2020).

Dia menjelaskan RUU Cipta Kerja dapat menjadi solusi atas permasalahan yang ada akibat pandemi covid-19 yakni meningkatnya jumlah pengangguran. Menurutnya, pemerintah perlu menumbuhkan kembali investasi baru untuk penciptaan lapangan kerja serta peningkatan sumber daya manusia (SDM).

BACA JUGA : Siswansyah : Kehadiran RUU Omnibus Law Untuk Merangsang Pertumbuhan Ekonomi

“UU Cipta Kerja dapat menjadi solusi permasalahan ini, UU ini menjadi kepastian hukum bagi semua pemangku kepentingan,” ucap guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis ULM ini.

Handry mendesak RUU Cipta Kerja untuk disahkan sesegera mungkin, agar dapat membantu pertumbuhan ekonomi daerah pulih kembali, terutama Indonesia pasca Covid-19.

“Bagi saya UU Cipta Kerja merupakan peluang bagi terciptanya lapangan kerja baru yang pada akhirnya penyumbang meningkatnya ekonomi,” jelas Doktor jebolan University of Queensland Brisbane ini.

Sementara itu, puluhan ribu pekerja di Kalimantan Selatan (Kalsel) dirumahkan dan di-PHK selama masa pandemi covid-19.

“Dari data yang masuk ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel hingga akhir Maret kemarin terdapat 52 perusahaan yang telah merumahkan karyawannya dengan jumlah 2.829 orang,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kalsel, H. Siswansyah, SH.MH.

“Sektor UMKM ada 2.141 orang, industri kecil menengah berjumlah 1.191 orang dan sektor informal sebanyak 3.455 orang serta buruh lepas menempati jumlah paling banyak yakni 10.200 orang,”tandasnya. (Jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Donny Muslim

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.