Tahapan Kampanye Sudah Tiba, KPU Kalsel Molor Cetak APK

0

JANJI Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan memfasilitasi alat peraga kampanye (APK) pada kontes Pilgub Kalsel 2020, ternyata belum juga terealisasi.

PADAHAL, setiap pasangan calon (paslon) yang sudah ditetapkan dan akan diberikan fasilitas APK, berupa baliho dan spanduk yang berjumlah ribuan lembar. Melesetnya jadwal fasilitasi APK tentu membuat hak berkampanye paslon melewati media tersebut, cenderung terabaikan.

Ketua KPU Kalimantan Selatan, Sarmuji, berdalih terlambatnya APK ini dikarenakan belum selesainya proses percetakan yang sedang dikerjakan pihak ketiga. Meski demikian, ia memastikan dalam waktu dekat alat peraga akan diserahkan kepada masing-masing tim paslon.

“Paslon juga memiliki hak untuk melakukan pencetakkan APK sejumlah 200 persen dari yang akan difasilitasi oleh KPU, dan dipersilakan memasang sendiri, dengan catatan materi dan konten kampanye dalam APK sudah mendapat persetujuan KPU– Bawaslu,” ujar Sarmuji.

BACA JUGA: Difasilitasi KPU, Seluruh Paslon Boleh Tambah Alat Peraga Kampanye 4 Kali Lipat

“Misal kita siapkan baliho 5 lembar mereka boleh cetak 10 dan silakan pasang sendiri, dengan catatan materi dan konten sesuai yang disepakati,” kata dia merinci.

Di tahapan kampanye pilkada serentak, KPU Kalsel sendiri akan memfasilitasi masing-masing paslon dua jenis APK, yakni baliho sebanyak 5 buah setiap kabupaten/kota. Serta 2008 lembar APK spanduk berbasis desa, juga akan diberikan bahan kampanye poster 94.042 lembar dan 134.346 lembar pamflet. (jejakrekam)

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.