KPU Barito Utara Umumkan DPS Pilkada Kalteng Sebanyak 93.591 Orang

0

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, mengumumkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) dalam Pilkada Kalimantan Tengah tahun 2020 di Muara Teweh, Minggu (20/9/2020)

DARI hasil rapat pleno DPS yang diselenggarakan di Barito Utara, pada 11 September 2020 dan rapat pleno DPS Provinsi Kalteng di Palangka Raya pada 16 September 2020, dinyatakan DPS untuk wilayah Kabupaten Barito Utara secara komulatif berjumlah 93.591 orang.

Ketua KPU Barito Utara, H Malik Muliawan, mengatakan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Barito Utara agar segera memeriksakan data diri masing-masing pribadi maupun anggota keluarga. Apakah sudah terdaftar di dalam DPS ataukah belum.

“Apabila belum tercantum dalam DPS agar segera menghubungi PPS di kelurahan/desa setempat atau bisa langsung ke kantor KPU Barito Utara,” kata H Malik Mulyawan kepada awak media di Muara Teweh, Minggu (20/9/2020).

BACA : Bantu KPU dan Bawaslu, Pemkab Barut Bentuk Desk Pilkada Kalteng 2020

Menurut dia, warga masyarakat juga bisa mengakses ke laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id, pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap (DPS) dimulai dari 19-28 September 2020.

Untuk itu pihaknya berharap masyarakat juga turut andil dengan memastikan apakah mereka sudah terdaftar di DPS atau belum. Bagi yang belum terdaftar, silahkan menghubungi PPS di masing-masing desa atau kelurahan dan tetap harus memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

“Ayo, bersama sukseskan pesta demokrasi bersama sesuai dengan motto kita, Demokrasi Indah, Kalteng Batuah,” pungkas Malik Mulyawan.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.