Ketua DPRD Kalsel soal Tes Swab Bandara: Harusnya Pemkot Banjarmasin Kaji Dulu

0

KETUA DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, mengingatkan pemerintah kabupaten/kota di Kalsel mengedepankan prinsip komunikasi dan koordinasi terlebih dulu sebelum mengambil kebijakan. Apalagi, jika hal ini bersinggungan dengan masalah penanganan Covid-19.

PERNYATAAN Supian merujuk pada kebijakan Pemkot Banjarmasin yang belakangan menerapkan tes swab di terminal kedatangan Bandara Internasional Bandara Syamsuddin Noor.

“Kalau di kawasan bandara itu kan ranahnya provinsi. Jadi kalau menerapkan sesuatu harus dikomunikasikan dulu dengan provinsi,” kata Supian kepada wartawan, Rabu (16/9/2020).

BACA JUGA: Ditegur Sekdaprov Kalsel, Wajib Swab Bandara Syamsudin Noor Mendadak Dihentikan

“Setidaknya, butuh surat kesepakatan bersama juga. Baik dari angakasa pura, pemprov, Pemkot Banjarbaru, instansi lainnya, dan Pemkot Banjarmasin itu sendiri,” ujarnya.

Dengan mengedepankan komunikasi, menurut Supian, tindaklanjut pengidap Covid-19 yang kedapatan di bandara juga akan lebih jelas. Selain itu, ia juga menilai kebijakan penanganan bisa ditimbang terlebih dahulu sembari melihat aspek lainnya.

“Jadi pejabat yang ingin mengambil langkah kebijakan sebaiknya koordinasi dan kajian lebih dulu. Sehingga tujuan dapat optimal,” pungkas politisi Golkar itu.

Adapun sebelumnya, Juru Bicara Penangangan Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, menepis kabar bahwa mereka tidak melakukan koordinasi dengan pemangku kebijakan terkait.

Dalam hal ini, Machli sebut telah mengadakan rapat koordinasi dengan pihak terkait seperti Dinkes Provinsi Kalsel, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan pihak PT Angkara Pura I selaku pengelola Bandara Internasional Syamsudin Noor, pada Senin (14/9/2020) lalu.

“Semua sudah terkoordinasi dengan baik. Mungkin ada pertimbangan lain, yang mungkin harus di koordinasikan lagi dengan provinsi,” ujarnya (jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.