Cegat Penumpang asal Jakarta, Tim Dinkes Banjarmasin Uji Swab di Bandara Syamsudin Noor

0

PEMKOT Banjarmasin resmi memperketat akses masuk Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya pada pintu Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjarbaru.

SEJAK Selasa (15/9/2020), Pemkot melalui Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin menempatkan sejumlah petugas medis di bandara bertaraf internasional di Banjarbaru itu.

Petugas medis itu memeriksa kesehatan setiap penumpang yang datang dari luar daerah. Khususnya, dari DKI Jakarta menuju Banjarmasin.

Hal itu dilakukan bukan tanpa alasan. Mengingat, saat ini kasus terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19) di ibukota negara itu terus melonjak.

Bahkan pemerintah setempat harus menarik rem darurat dengan memberlakukan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menekan sebaran masif Covid-19.

BACA : Tarik Rem Darurat Cukup di DKI Jakarta, Banjarmasin Hanya Minta Ketatkan Pintu Masuk Bandara

Di sisi lain, peletakan petugas kesehatan itu menyusul terbitnya instruksi Walikota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2020. Isinya tentang upaya mitigasi lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Juru bicara Tim Gugus Tugas P2 COVID-19 Kota Banjarmasin Machli Riyadi, menjelaskan ada sejumlah poin yang ditekankan dalam instruksi tersebut. Di antaranya mensyaratkan para pelaku perjalanan dari Jakarta, untuk membawa hasil uji swab negatif apabila menuju Banjarmasin.

Apabila ternyata ditemukan positif. Maka pelaku perjalanan harus masuk ke rumah sehat karantina mandiri, yang disediakan oleh pemerintah atau melakukan isolasi mandiri di rumah dengan memperhatikan protokol kesehatan.

BACA JUGA : Bandara Syamsudin Noor Dibuka, Walikota Banjarmasin Khawatir Ada Kluster Baru Covid-19

Kemudian, Tim Satuan Gugus Tugas P2 Covid-19 Banjarmasin juga melakukan pemeriksaan swab terhadap setiap orang yang datang dari Jakarta. Pengambilan sampel lendir tersebut dilaksanakan di Bandara Syamsudin Noor. Machli menegskan, tes swab itu terus dilakukan hingga melandainya kasus Covid-19 di Jakarta.

“Semua pelaku perjalanan dari Jakarta khususnya yang masuk ke Banjarmasin di-screening, sekaligus swab bagi mereka yang tidak mengantongi surat negatif,” bebernya.

Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin itu berkata, hal ini bertujuan untuk menekan sedini mungkin penambahan kasus Covid-19 di ibukota Kalsel.

“Jangan sampai nanti ada gelombang kedua yang tidak disadari. Karena kita tahu Jakarta telah menarik remnya untuk kedaruratan,” tambah Machli.

BACA JUGA : Waspada! Covid-19 Berevolusi di Banjarmasin, Kluster-Kluster Baru Bermunculan

Selain itu, instruksi yang dikeluarkan tersebut berlaku bagi seluruh pelaku perjalanan. Artinya, hal ini juga berlaku kepada instansi pemerintah maupun swasta, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Banjarmasin.

Di samping itu, kondisi ibukota Kalsel saat ini disebut telah membaik, Pemkot Banjarmsin pun mengklaim berhasil membuat hampir seluruh kelurahan berstatus zona hijau.

Sementara seluruh biaya pelaksanaan kegiatan, dibebankan dalam anggaran belanja tidak terduga (BTT) APBD Banjarmasin tahun anggaran 2020 tahap ke-3 di SKPD terkait.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.